POJOKSATU.id, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkap beberapa lembaga bantuan hukum (LBH) dipersulit mendampingi demonstran yang ditangkap polisi saat demo kawal Putusan MK ke DPR.

Dalam video yang dirilis YLBHI Jumat pagi ini, mereka juga mendesak Polri memberi akses pengobatan intensif bagi korban yang mengalami luka akibat kekerasan yang sekarang masih ditahan.

Selain kepolisian, YLBHI juga mendesak Komnas HAM, Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, dan Komnas Perempuan untuk segera turun melakukan pemantauan di lapangan maupun di kantor-kantor kepolisian di bawah Polda Metro Jaya.

 Baca Juga: Demo Tolak RUU Pilkada Menyisakan Kerusakan Fasilitas Umum, Polisi Lakukan Evaluasi dan Pengecekan

YLBHI juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membebaskan ratusan demonstran yang saat ini ditahan di sejumlah kantor polisi.

"Untuk itu, YLBHI mendesak, satu, Kapolri untuk memerintahkan anak buahnya melepaskan massa aksi yang ditangkap saat ini juga," kata Direktur YLBHI Muhamad Isnur dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).

YLBHI juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada aparat penegak hukum khususnya jajaran di tingkat Polda dan Polres.

Isnur menuntut agar Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan seluruh Kapolda di jajaran kepolisian hingga Kapolres, menjaga agar anak buahnya tidak melakukan represif atau kekerasan yang merupakan tindakan pidana.

 Baca Juga: PN Jaksel Ungkap Kaesang Urus Surat Keterangan Calon Wagub Jateng, Dikeluarkan 20 Agustus Lalu

Selain itu, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya diminta membatalkan tindakan penyisiran massa aksi.

 YLBHI juga mendesak agar Mabes Polri memerintahkan Polda Metro Jaya dan satuan wilayah dan kerja di bawahnya, untuk memastikan proses advokasi bantuan hukum terbuka bagi demonstran.

YLBHI mendesak Kepolisian memberikan akses pengobatan intensif bagi korban yang mengalami luka akibat kekerasan yang sekarang masih ditahan.

Sementara itu Presiden BEM UI, Verrel Uziel mengatakan pihaknya akan datang ke Polda Metro Jaya karena mahasiswa kampusnya ada yang ditangkap saat aksi tolak RUU Pilkada kemarin di DPR RI.

"Iya benar. Ada anak UI yang ditangkap," katanya, Jumat 23 Agustus 2024.***