POJOKSATU.id, JAKARTA-- Ratusan orang kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Massa menyuarakan kekhawatirannya atas rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dihadapi oleh karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia.

Dalam aksi tersebut, ratusan massa menuntut hakim MA membatalkan putusan yang dianggap merugikan karyawan PT PRLI.

Dalam orasinya, para karyawan tegas dari seorang peserta menolak praktik mafia hukum yang sangat merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Perhatian! Bupati dan Walikota Banten Diminta Segera Alihkan RKUD ke Bank Banten, Ini Alasannya

"Tolak! Tolak! Mafia hukum tidak boleh diberikan tempat di negara kita!," kata perwakilan massa dalam orasinya di depan Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Aksi ini merupakan kali kedua massa dari karyawan PT PRLI menggeruduk MA. Tuntutan mereka masih sama, massa mendesak atas putusan Peninjauan Kembali yang dianggap merugikan karyawan karena terancam PHK massal.

"Ini merupakan hari kedua menyampaikan aspirasi kita dari karyawan PT Polo Ralph Lauren. Hari ini kami juga diterima di dalam sebagai perwakilan dari teman-teman dari luar daerah juga yang mendesak usut kejanggalan putusan PK kontroversial nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024," ujarnya.

Baca Juga: Beri Pelatihan Jahit dan Bordir Gratis, Deskranasda Berharap Kemampuan dan Inovasi Pengrajin di Sumut Meningkat

"Kenapa 3 hakim memenangkan Mohindar HB yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan DPO. Putusan tersebut juga bertentangan dengan 2 putusan saling bertentangan dengan putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999," sambung Janli Sembiring perwakilan dari Aliansi Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, di hadapan wartawan.

Sembiring menekankan pentingnya peninjauan ulang atas putusan tersebut karena dianggap mengancam kesejahteraan banyak karyawan yang berpotensi terkena PHK.

Dalam respons atas aksi protes tersebut, pihak Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Ketua MA.

Baca Juga: Viktor Axelsen, Perjalanan Menuju Puncak Dunia Bulu Tangkis

Namun, ada juga tuntutan untuk mendesak mengganti hakim, karena dianggap pernah memegang kasus yang sama.

“Respons dari MA, mereka akan sampaikan ke ketua MA. Mengganti hakim karena sudah pernah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi. Tentu ini perlu dipertanyakan, kita akan unjuk rasa lagi sampai ada keadilan dan tuntutan kita dipenuhi oleh MA,” ujarnya.

Dalam aksi itu, massa memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat. Massa juga membakar foto para hakim yang terlibat dalam perkara ini juga dilakukan sebagai bentuk protes atas putusan yang dinilai merugikan oleh para peserta aksi.***