POJOKSATU.id - Rasanya cukup tak masuk akal jika oknum Paspampres Praka Riswandi Manik culik warga Aceh Imam Masykur hanya demi mendapat tebusan.

Apalagi alasan penculikan Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres itu disebutkan lantaran korban berjualan obat ilegal.

Demikian analisa Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, terkait kasus penculikan dan penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres Praka Riswandi Manik.

Baca Juga: Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Saat Touring Terkait Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya

Disebutkan bahwa Praka Riswandi Manik 2 kali menculik warga Aceh yang membuka kios di kawasan Ciputat, Tangsel itu.

Pada penculikan pertama, pelaku meminta tebusan Rp13 juta dan sudah dipenuhi.

Namun pada penculikan kedua, pelaku meminta tebusan Rp50 juta tapi akhirnya tidak bisa dipenuhi oleh keluarga korban.

Baca Juga: Kunjungi Ponpes Al Munawwir Krapyak, Ganjar Pranowo Ajak Nahdliyin Jaga Keutuhan NKRI Jelang Kontestasi Politi

Menurit Reza Indragiri, menjadi seorang angota Paspampres itu jelas sangatlah tidak mudah.

Mereka yang terpilih tentu adalah orang-orang yang sudah menjalani seleksi panjang, berat dan ketat.

Apalagi tugas mereka berkaitan langsung dengan keamanan dan keselamatan presiden atau wakil presiden.

Baca Juga: Reimagining Beauty: Tren Makeup 2023-2024 Menerobos Batasan Eksperimen dan Keberagaman!

Untuk mengemban tanggung jawab besar dan berat tersebut, maka tentu saja mereka adalah bukan orang sembarangan.

Karena itu tidak heran masyarakat menganggap bahwa Paspampres adalah orang-orang yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

"Nalar awam, Paspampres berisikan orang-orang kualitas satu. Kompetensi, integritas, moralitas, semuanya sudah teruji dan berstandar tinggi," ujar Reza Indragiri dihubungi Pojoksatu.id, Senin 28 Agustus 2023.

Karena itu, Reza pun mempertanyakan motif pelaku melakukan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur.

Baca Juga: Sukses Gelar Meet & Green EXO di Jakarta, Felicya Angelista : Kalian Super Baik dan Ramah

Apalagi disebut-sebut bahwa tindakan itu hanya bertujuan untuk pemerasan karena mengklaim korban menjual obat terlarang.

Dari penculikan dan penyekapan itu, para pelaku berharap bisa mendapatkan uang tebusan.

Menurut Reza, motif tersebut terlalu 'ecek-ecek' jika dilakukan seorang anggota Paspampres.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 akan Dibuka! Berikut Jadwal dan Sebaran Formasinya

"Nah, apa gerangan yang menyebabkan orang dengan kaliber sempurna semacam itu sampai melakukan perbuatan jahat (terindikasi pembunuhan berencana secara berkelompok)," heran dia.

Kalau soal ekonomi, Reza juga cukup meragukannya.

Pasalnya, anggota Paspampres adalah aparat negara yang setiap bulannya mendapat gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Darurat Sampah, Pemkot Bandung Jajaki Berbagai Alternatif TPA Darurat

Hal inilah yang harus dipikirkan institusi Paspampres untuk mencari tahu lebih mendalam.

"Jadi, selain pertanggungjawaban individual si pelaku, institusi tempatnya bekerja harus berpikir apa penyebab personelnya melakukan perbuatan onar," ujarnya.

Dengan kejadian ini, tentu saja membuat masyarakat memberikan pandangan miring kepada Paspampres yang selama ini dinilai baik.

Hal ini pula yang akhirnya harus diterima Paspampres meski yang mencoreng itu adalah oknum.

Baca Juga: Raih Pemain Terbaik Piala AFF U23 2023, Arkhan Fikri Pulang Kampung ke Sumut Hanya Disambut Keluarga

"Setiap kali terjadi perbuatan pidana berat oleh personel lembaga yang bersenjata, saya selalu katakan bahwa kejadian dimaksud seharusnya berdampak pula terhadap organisasi," ungkap Reza Indragiri.

Saat ini, kasus penculikan dan penyiksaan ini sudah ditangani Pomdam Jaya.

3 pelaku sudah ditangkap, yang salah satunya adalah anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik.

Baca Juga: Kamu Tidak Akan Menyesal, Pilih SMK Taruna Terpadu 1, Temukan Prestasi dan Program Studi Terbaik Disini!

Sementara 2 pelaku lain adalah anggota TNI yang masih belum diungkap identitasnya..

Ketiga pelaku juga sudah ditahan di Pomdam Jaya dan tengah menjalani pemerksaan intensif.

"Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin 28 Agustus 2023.

Baca Juga: H-4 Pendaftaran Magang KPK 2023 Ditutup, Begini Cara Daftarnya!

Kasus ini bahkan mendapat atensi langsung dari Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.

Panglima mengaku prihatin dan berjanji akan mengawal perkara ini hingga pelaku dijatuhi hukuman berat.

Komitmen tegas Panglima TNI itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.

Julius menyatakan, tindakan penganiayaan yang dilakukan Praka Riswandi manik termasuk pidana berat.

Baca Juga: Ibunda Adila Jelita Minta Indra Bekti Buka 'Topeng', Yakin Video Viral dengan Cowok Memang Suara Menantunya

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

Selain itu, Praka Riswandi Manik juga langsung dipecat dari TNI.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tegasnya.***