POJOKSATU.id, Samarinda - DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-20 dengan agenda tanggapan dan jawaban Pemprov terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim 2022.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.
Sebelumnya, DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya tentang pelaksanaan APBD 2022.
Sejumlah catatan telah mereka sampaikan melalui masing-masing fraksi, kemudian terhadap pandangan umum itulah yang menjadi dasar jawaban dari Pemprov Kaltim.
"Rapat paripurna tanggapan dan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota keuangan dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2022 dibuka dengan sifat terbuka untuk umum," ucap Hamas, Senin (26/6/2023)
Tanggapan dan jawaban Pemprov Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim ini disampaikan langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekprov Kaltim, Syirajudin.
Atas segala keterbatasan yang ada serta partisipasi seluruh pihak, ia turut menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya.
"Terima kasih juga kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor beserta jajarannya, yang saat ini diwakilkan," tutupnya. (*/pojoksatu)



