POJOKSATU.id, Kota Bandung - DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna, kali ini dengan agenda membahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, didampingi Wakil Ketua DPRD Ineu Purwadewi Sundari.
Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, beserta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Taufik Hidayat menjelaskan bahwa agenda jawaban gubernur ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna yang digelar pada 21 Agustus 2024, di mana fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2024.
“Fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat telah menyampaikan pandangan umumnya. Untuk itu pada rapat paripurna hari ini Bapak Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan jawabannya,” jelas Taufik Hidayat, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024).
Setelah penyampaian jawaban gubernur ini tambahnya, selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat mulai 26 sampai 30 Agustus 2024, dan diharapkan dapat melaporkan hasilnnya pada rapat paripurna pada 30 Agustus 2024.
“Kepada Banggar DPRD Jawa Barat kami mengucapkan selamat bekerja,” tambahnya.
Pada tempat yang sama, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2024.
Salah satunya terkait target pendapatan daearah pada Perubahan APBD TA 2024.
Disamping itu, dalam jawabannya Bey Triadi Machmundin menegaskan efisiensi belanja daerah APBD TA 2024 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, dan efisiensi dilakukan dalam rangka menyeimbangkan kondisi fiskal.
“Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024 akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, dan kami setuju perubahan APBD berfokus pada pemenuhan kebutuhan publik mendukung pengelolaan lingkungan dan konservasi, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bey Triadi Machmudin.***




