POJOKSATU.id — Momen peringatan Hari Santri yang jatuh setiap 22 Oktober tahun ini mendapat sorotan baru.

Sebuah program di stasiun televisi swasta menayangkan segmen tentang kehidupan di sebuah pesantren, sempat memicu reaksi publik luas.

Sebagai tanggapan, stasiun swasta itu sudah menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan berjanji melakukan evaluasi internal di redaksinya.

Kontroversi dan Reaksi Publik

Program investigasi yang ditayangkan 13 Oktober 2025 menampilkan adegan-adegan tradisi santri di sebuah pesantren di Kediri yang dianggap menampilkan stereotip negatif.

Beberapa komunitas pesantren dan organisasi seperti Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) mengecam keras konten tersebut karena dinilai merendahkan citra pesantren dan para kiai.

Baca Juga: Tertipu Puluhan Juta Hingga Milyaran Ibu - ibu Desak Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Lelang Arisan di Cirebon

Sebagai tanggapan, pihak Trans7 menyampaikan permohonan maaf resmi dan berjanji melakukan evaluasi internal redaksinya.

Refleksi di Hari Santri

Hari Santri di Indonesia memperingati kontribusi pesantren dan santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

Sorotan terhadap tayangan televisi ini kemudian menjadi titik refleksi: bukan sekedar hiburan atau infotainment, melainkan bagaimana media bisa menghargai budaya lain yang ada di Indonesia.

“Pesantren bukan hanya lembaga belajar; ia adalah penjaga nilai luhur, tradisi keilmuan, dan identitas umat,” ujar Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, Ketua Umum JKSN, yang turut mengecam konten televisi tersebut.

Baca Juga: Viral! Video Anggota DPRD Karawang Ribut dengan Warga di Gintungkerta

Refleksi ini mengajak publik dan media untuk bersama-sama menjaga agar peringatan Hari Santri tidak hanya seremonial saja.

Lebih dari itu hari santri menjadi momentum memperkuat pemahaman bahwa pesantren adalah bagian tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna Hari Santri

Dalam konteks kekinian, pesantren menghadapi tantangan modern seperti digitalisasi pendidikan, persepsi publik, dan representasi media.

Sorotan publik terhadap tayangan televisi ini memberi peluang untuk
Menegaskan kembali bahwa representasi media terhadap pesantren harus memerhatikan budaya yang ada di pesantren.

Memperkuat kerjasama antara pesantren, media, dan lembaga pengawasan penyiaran agar narasi keagamaan diproduksi dengan sensitivitas sosial yang tinggi.

Baca Juga: Siapa Muhammad Kevin Pradana? Kepala SPPG di Bekasi yang Pegang-pegang Pegawai Wanita Ternyata Anak Anggota TNI

Mendorong generasi santri agar aktif terlibat dalam dialog publik dan pembangunan bangsa, bukan hanya sebagai objek tayangan.

Kontroversi penayangan televisi ini di saat Hari Santri mengingatkan bahwa lembaga pesantren memiliki dimensi yang jauh lebih besar daripada yang sering ditampilkan dalam media.

Semoga momentum ini menjadi pemicu perubahan positif, baik media yang lebih menghargai, pesantren yang makin terbuka

Di sisi lain publik juga harus semakin memahami peran santri dalam menyemai perdamaian, ilmu, dan kemajuan bangsa.***