POJOKSATU.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, resmi dihentikan sementara operasionalnya.

Keputusan ini diambil menyusul viralnya menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai jauh dari standar kelayakan gizi dan anggaran negara.

Sorotan publik bermula dari unggahan pengacara Toni RM yang menyampaikan keluhan orang tua murid RA Darusibyan.

Baca Juga: Daftar Sekarang! Dibuka Rekrutmen PNS Jabatan Fungsional 2026 untuk SMA Unggul Garuda, Cek Formasi dan Persyaratannya

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa anak-anak penerima program MBG hanya mendapatkan satu buah apel dan sisiran ubi sebagai menu makanan.

Unggahan itu dipublikasikan pada 30 Januari 2026 dan dengan cepat menyebar luas di media sosial.

Publik pun ramai mempertanyakan kualitas, transparansi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG yang digagas pemerintah.

Baca Juga: PSM Makassar Tanpa Gol Lawan Semen Padang, Sudah 358 Menit Juku Eja Mandul

Menurut Toni, menu apel dan ubi tersebut tidak sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan negara.

Ia menyebutkan, anggaran MBG mencapai Rp 15 ribu per anak, dengan khusus untuk jenjang RA dan TK dialokasikan sekitar Rp 8 ribu per porsi.

“Kalau dilihat secara logika, nilai apel dan ubi itu jelas jauh di bawah anggaran yang disediakan. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan,” kata Toni, dikutip pojoksatu.id dari instagram @indramayuupdate (2/2/2026).

Baca Juga: Ibu Kandung Bela Habib Bahar, Laporkan Istri Anggota Banser Kota Tangerang Dugaan Berita Bohong

Ia menegaskan, kritik tersebut disampaikan bukan untuk menjatuhkan program MBG, melainkan sebagai bentuk kontrol publik terhadap penggunaan uang negara.

“Kenapa saya pertanyakan, karena ini uang rakyat yang digunakan untuk MBG, sehingga rakyat berhak mendapat penjelasan,” ujarnya.

Tak berselang lama setelah menu tersebut viral, Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan.

Melalui koordinasi wilayah, BGN menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara operasional SPPG Tegalmulya.

Koordinator Wilayah BGN Indramayu, Ayu Nabila Shintiya, membenarkan langkah tersebut.

Baca Juga: Mobil Hadirkan 'Run the Island 2026' untuk Menghargai Setiap Langkah dan Perjalanan yang Berarti

Ia menjelaskan bahwa SPPG yang bersangkutan belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan, terutama terkait tidak adanya pengawas gizi.

“Penghentian sementara dilakukan karena SPPG belum memenuhi standar, salah satunya tidak memiliki tenaga pengawas gizi,” jelas Ayu.

Terkait menu apel dan ubi, pihak SPPG disebut berdalih tengah memanfaatkan pangan lokal berupa ubi ungu.

Baca Juga: Persik Umumkan 2 Pemain Asing Anyarnya, Ada yang Sudah Hafal Sepak Bola ASEAN

Namun, BGN menilai alasan tersebut tidak bisa mengesampingkan standar gizi dan kesesuaian anggaran.

BGN pun memutuskan menangguhkan distribusi MBG di wilayah tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pihak BGN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi.

Baca Juga: Estimasi Pencairan TPG Februari 2026 Tersebut 23–27 Februari, Ini Cara Guru Membaca Hari Kerja vs Weekend Agar Tidak Salah Menunggu dan Salah Info

Sementara itu, Toni mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pelaksanaan program MBG di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, program ini sejatinya sudah dirancang agar SPPG tetap memperoleh keuntungan tanpa mengurangi hak gizi anak-anak.***