POJOKSATU.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengaku heran dengan respons sebagian pihak terkait kebijakan harga bahan bakar minyak yang tidak mengalami kenaikan, meski harga minyak dunia sedang melonjak.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat menanggapi kritik publik yang mempertanyakan keputusan pemerintah menahan harga BBM di tengah tren kenaikan harga minyak global.
Ia menilai, langkah pemerintah justru bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
“Ada yang tanya kenapa BBM tidak naik. Saya kadang bingung. BBM naik protes, tidak naik juga diprotes,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Heboh di Banten! Wanita Dipaksa Injak Al-Qur’an untuk Bersumpah, Warga Geram dan Polisi Turun Tangan
Bahlil menegaskan, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat ini masih cukup kuat untuk menahan dampak fluktuasi harga minyak dunia.
Menurutnya, kenaikan harga minyak mentah tidak selalu berdampak negatif karena juga diiringi peningkatan pendapatan negara.
Saat ini, harga minyak dunia diketahui telah melampaui asumsi dalam APBN 2026 yang dipatok di angka USD70 per barel. Bahkan, harga minyak sempat menyentuh kisaran USD100 per barel.
Dengan kondisi tersebut, beban subsidi energi memang meningkat. Namun di sisi lain, penerimaan negara dari sektor migas juga ikut terdongkrak.
Baca Juga: Belanja Pegawai Tembus 47 Persen, Wagub Kalbar Minta PPPK Tetap Dipertahankan, Ini Penjelasannya
Bahlil menjelaskan, kenaikan harga minyak dari USD70 ke USD100 per barel berpotensi menambah anggaran subsidi BBM hingga Rp220–230 triliun.
Namun, peningkatan itu diimbangi dengan kenaikan penerimaan negara bukan pajak.
Target PNBP migas dalam APBN 2026 diperkirakan mencapai USD10,8 miliar atau sekitar Rp184 triliun.
Jika harga minyak bertahan di level USD100 per barel, potensi penerimaan bisa melonjak hingga USD17,6 miliar atau setara Rp300 triliun.
“Ini belum termasuk pendapatan dari sektor lain. Jadi ada keseimbangan antara subsidi dan penerimaan,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa kondisi tersebut tidak akan memperlebar defisit anggaran negara.
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama untuk melindungi masyarakat kecil.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Kasus Bupati Tulungagung Diduga Proyek, dari 12 Pejabat Diamankan Ada Kasatpol PP
Bahlil menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kondisi ekonomi rakyat tetap stabil.
Langkah menahan harga BBM ini pun menjadi strategi pemerintah untuk meredam gejolak ekonomi di tengah tekanan global yang tidak menentu.***




