POJOKSATU.ID - Isu iuran keanggotaan Board of Peace atau Dewan Perdamaian kembali menjadi sorotan publik.
Angkanya tidak main-main, mencapai USD 1 miliar atau setara sekitar Rp 17 triliun.
Namun, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pembayaran iuran tersebut tidak bersifat wajib dan hingga saat ini Indonesia belum mengeluarkan dana apa pun.
Baca Juga: Waspada! Link Pemutakhiran Data Dapodik via Bit.ly dan TinyURL Ternyata Hoaks
Teddy menjelaskan bahwa mekanisme keanggotaan Board of Peace bersifat fleksibel. Negara anggota diberikan pilihan untuk membayar iuran atau tidak.
Jika suatu negara memutuskan membayar, maka status keanggotaannya menjadi permanen. Sebaliknya, bila tidak membayar, keanggotaan hanya berlaku selama tiga tahun.
“Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar, maka akan menjadi anggota tetap. Namun, bila tidak membayar, keanggotaan berlangsung selama tiga tahun. Saat ini Indonesia belum membayar,” ujar Teddy, dikutip pojoksatu.id dari detik.com.
Baca Juga: Belum Cair Insentif dan BSU 2025? Guru Diberi Waktu Aktivasi Hingga Juni 2026
Ia menambahkan, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace juga tidak bersifat mengikat secara permanen.
Indonesia, kata Teddy, memiliki ruang untuk menarik diri dari keanggotaan jika dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional.
Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait potensi beban fiskal negara.
Baca Juga: Jangan Sampai Lupa! Akun Pendaftaran SNPMB 2026 Wajib Disimpan Permanen oleh Peserta SNBP
Menurut Teddy, keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace merupakan langkah diplomasi aktif untuk berperan langsung dalam upaya menciptakan perdamaian global, khususnya terkait konflik di Gaza.
Melalui forum tersebut, Indonesia tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga memiliki suara dan peran dalam mendorong gencatan senjata.
“Indonesia ingin terlibat secara nyata. Kita punya posisi dan suara, bukan sekadar datang ke konferensi lalu pulang,” tegasnya.
Ia menilai keterlibatan aktif ini sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia untuk ikut menjaga perdamaian dunia.
Terkait besaran dana USD 1 miliar yang ramai dibicarakan, Teddy meluruskan bahwa iuran tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan rekonstruksi Gaza.
Baca Juga: Pembangunan Pemerataan di Tanah Sareal Bogor Dikebut, Ini Daftar Fasilitas yang Akan Dibangun
Dana itu, menurutnya, tidak dapat dipahami sebagai kewajiban mutlak yang harus segera dipenuhi oleh seluruh anggota Board of Peace.
Teddy juga menegaskan bahwa saat ini Indonesia belum berada pada tahap pembayaran.
Pemerintah masih memantau perkembangan situasi dan mekanisme kerja Dewan Perdamaian tersebut sebelum mengambil keputusan lanjutan.
Dengan demikian, tidak ada dana negara yang telah dialokasikan atau disalurkan untuk iuran tersebut.
Penjelasan ini sekaligus menepis spekulasi bahwa Indonesia telah menyetujui komitmen finansial besar tanpa kajian matang.
Teddy menekankan setiap keputusan terkait keuangan negara akan melalui pertimbangan mendalam, termasuk dampaknya terhadap anggaran dan kepentingan nasional.
Baca Juga: SELAMAT! 111 Sanggahan PPPK KemenHAM Diterima, Cek Daftar Nama dan Unduh PDF Resminya Disini
Pemerintah berharap masyarakat dapat melihat keikutsertaan Indonesia di Board of Peace sebagai bagian dari diplomasi kemanusiaan dan politik luar negeri yang aktif, bukan semata-mata soal kewajiban finansial.
Hingga kini, Indonesia masih memegang prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah yang diambil.***




