Ramai Beredar Surat Pengunduran Diri Dedi Mulyadi dari Partai Golkar, Gabung PDIP ?

POJOKSATU.id, BANDUNG - Dedi Mulyadi dikabarkan mengundurkan diri dari Partai Golkar setelah beredar surat pengunduran dirinya sejak Rabu (10/5/2023) malam.

Dalam surat pengunduran diri Dedi Mulyadi tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Dengan ini menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota Partai Golongan Karya," demikian kalimat dalam surat tersebut dikutip pojoksatu.id, Kamis (11/5/2023).

Di bagian bawah kiri surat tersebut terdapat tanda tangan basah pada selembar materai.

Surat itu juga menyatakan bahwa alasannya karena terkendala persyaratan pencalegan 2024.

Surat pengunduran diri itu dikabarkan sudah dikirimkan kepada Airlangga Hartarto pada 10 Mei 2023.
Dalam surat tersebut, Dedi Mulyadi pun melampirkan kartu anggota anggota Partai Golkar.

BACA JUGA: Kepala Desa Ini Ngamuk Ke Pemerintah Bela Warganya, Kemudian Datangi Dedi Mulyadi Ini Permintaannya

Pria kelahiran Subang, 21 April 1971 lalu ini juga menyertakan surat pengunduran diri dan tidak akan menarik pengunduran dirinya sebagai anggota Partai Politik Golkar dan atau Anggota DPR RI.

Untuk diketahui, Dedi merupakan Bupati Purwakarta 2 periode dan kini menjabat sebagai anggota Fraksi Golkar DPR RI.

Ia sempat maju dalam Pilgub Jabar lalu berpasangan dengan Deddy Mizwar akan tetapi kalah dari pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum.

BACA JUGA: Seorang Bocah Hilang Secara Misteri, Dedi Mulyadi Sampai Merinding Saat Cek Lokasinya

Dedi Mulyadi sendiri dikenal sebagai salah satu kepala daerah paling moncer saat memimpin Purwakarta.

Selain dikenal sebagai tokoh Jawa Barat, ia juga rutin mengunggah konten kegiatan dan kesibukannya melalui kanal Youtube dan akun media sosialnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Partai Golkar baik DPD Jawa Barat maupun DPP Partai Golkar.

Belum diketahui pula ke partai apa nantinya Dedy Mulyadi akan berlabuh. (Arief/Pojoksatu)

Konten dan berita menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News