POJOKSATU.ID - Di balik laporan cantik tentang penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), ada realitas lain yang jauh dari kata ideal.

Ribuan pelaku UMKM di berbagai daerah mengaku sulit mengakses kredit murah itu, padahal pemerintah menegaskan dana masih tersedia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun buka suara.

Baca Juga: Ganti Armada Pengangkut Sampah, Pemkot Tangsel Pesan Truk Khusus Bisa Tampung Lindi

Ia menegaskan bahwa masalah bukan pada ketersediaan dana, tapi pada sistem perbankan yang belum berpihak sepenuhnya pada rakyat kecil.


Dana Besar, Tapi Tak Tersalur

Secara nasional, pemerintah telah menyiapkan dana KUR hingga Rp297 triliun untuk tahun 2025.

Tapi data Kementerian Keuangan menunjukkan baru sekitar Rp237 triliun yang tersalurkan.

Baca Juga: Purbaya Wanti-Wanti Bank Pelaksana KUR, Jangan Jadikan Program Rakyat Ladang Cuan!

Artinya, masih ada Rp60 triliun lebih yang belum sampai ke tangan rakyat.

Ironisnya, di tingkat daerah, banyak bank justru menolak pengajuan dengan alasan kuota penuh.

Ia mencurigai ada bottle neck atau hambatan di level cabang bank pelaksana yang membuat dana tersendat.

Baca Juga: Taspen Buka Suara Soal Isu Rapelan Pensiunan dan Perpres No 79 Tahun 2025, Ini Faktanya!

Bahkan, sebagian diduga sengaja menahan pencairan untuk menjaga rasio kredit macet (NPL) tetap rendah.


Bank Didorong Ubah Paradigma

Purbaya menilai, persoalan utama bukan pada niat, tapi pada paradigma lama bank yang masih melihat nasabah kecil sebagai risiko, bukan peluang.

Ia mengingatkan bahwa tujuan KUR bukan mencari keuntungan bagi bank, tapi mendorong roda ekonomi rakyat.


UMKM Butuh Akses, Bukan Janji

Pelaku UMKM selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB dan menyerap 97% tenaga kerja nasional.

Baca Juga: Loker General Admin di PT Paras Estetika Dikara Indonesia, Gaji hingga Rp6,5 Juta!

Namun, mereka justru paling rentan menghadapi hambatan pembiayaan.

Akibat sulitnya akses, banyak pelaku usaha kecil akhirnya beralih ke pembiayaan non-bank dengan bunga tinggi.

Ada yang pinjam ke koperasi harian, ada juga ke pinjol ilegal.


Pemerintah Siapkan Evaluasi Besar

Menanggapi keluhan itu, Purbaya memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh bank pelaksana KUR.

Baca Juga: Lagi, Gubernur Tersandung Suap, Mengapa Kepala Daerah Tak Kapok?

Ia bahkan menyiapkan sanksi fiskal dan pemangkasan kuota bagi bank yang terbukti mempersulit nasabah.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem digitalisasi KUR nasional agar data penyaluran bisa diakses secara real-time, termasuk oleh publik.


Masalah Sosialisasi Masih Lemah

Selain birokrasi, lemahnya sosialisasi juga menjadi penyebab utama banyaknya UMKM gagal mengakses KUR.

Sebagian pelaku usaha bahkan belum tahu bedanya kredit komersial dan KUR.

Baca Juga: Guru Sudah Lelah Menunggu! Begini Sebenarnya Alur Panjang Pencairan TPG yang Tak Banyak Diketahui!

Pemerintah berencana menggandeng dinas daerah, asosiasi UMKM, dan lembaga koperasi untuk memperkuat literasi keuangan.


Ekonomi Rakyat Tak Akan Tumbuh Jika Modalnya Terhenti

Kredit Usaha Rakyat menjadi salah satu instrumen vital dalam pemulihan ekonomi nasional.

Dana KUR yang mengalir ke pelaku usaha mikro bisa menciptakan efek berganda meningkatkan produksi, membuka lapangan kerja, dan memperluas pasar lokal.

Tapi jika akses modal tersumbat, dampaknya berantai.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Percepat Proses Penataan Kabel ke Bawah Tanah

UMKM berhenti berkembang, tenaga kerja tersendat, dan ekonomi daerah pun ikut stagnan.


KUR Harus Kembali ke Tujuan Awal

KUR bukan proyek keuangan, tapi gerakan pemerataan ekonomi.

Ia lahir dari semangat membantu mereka yang tidak punya akses ke bank, agar bisa naik kelas.

Tapi jika sistem yang dibangun malah membuat rakyat kecil semakin sulit, maka tujuan besar itu gagal.

Baca Juga: Bank Himbara Dapat Sorotan Karena Lambatnya Penyaluran BSU 2025, Ini Salah Siapa?

Purbaya mengingatkan, Kredit rakyat harus benar-benar sampai ke rakyat.

Pesan sederhana itu kini menjadi alarm bagi seluruh bank pelaksana agar kembali pada amanah awal melayani rakyat, bukan mempersulit mereka.

Selama sistem belum berpihak dan birokrasi masih berbelit, UMKM akan terus menjadi korban di negeri yang justru dibangun atas semangat kerja keras mereka.***