POJOKSATU.id, JAKARTA – Rafael Alun Trisambodo masih dalam tahap pemeriksaan oleh KPK dan Inspektorat Keuangan. Tak bisa begitu saja mundur dari Kementerian Keuangan.
Diketahui Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di DJP oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani buntut kasus yang menimpa anaknya Mario Dandy.
Setelah itu, Rafael lalu mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat di Ditjen Pajak.
Namun, Kemenkeu menolak pengunduran diri Rafael Alun meskipun jabatan Rafael sudah dicopot.
Wamenkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023) mengatakan, pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditolak karena Rafael masih dalam pemeriksaan.
"Kami sampaikan di sini bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir diubah PP 17 Tahun 2020 dan kemudian juga peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri," katanya.
Dia mengatakan pengajuan pengunduran diri Rafael telah ditolak meskipun tidak lagi menjadi pejabat Kemenkeu, Rafael tetap berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," ujarnya.
Rafael Alun Diperiksa KPK
Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (1/3/2023) soal LHKPN miliknya senilai Rp56 miliar.
Mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David Latumahina, juga diperiksa KPK.
Hasilnya, mobil itu disebut bukan milik Rafael, melainkan milik kakaknya. Pengakuan Rafael itu tidak dipercaya oleh tim KPK.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Kamis (2/3/2023) mengatakan, pengakuan Rafael itu tidak langsung dipercaya oleh KPK.
Tim Direktorat LHKPN KPK kini akan menelusuri transaksi penjualan Rubicon tersebut.
"Kita percaya apa nggak? Ya nggak. Kan dia ngomong begitu kita cek nanti banknya benar nggak kalau dia beli ada duit keluar. Benar nggak kalau dia jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," tutur Pahala.
"Kita lihat di lapangan kan nama Ahmad Syarifudin atau AS itu ya. Kita udah lihat di lapangan itu gang dan orangnya nggak ada lagi di situ," katanya lagi.
Rafael Alun mengaku mobil Rubicon itu dibelinya dari seseorang bernama Ahmad Syarifudin, warga yang tinggal di sebuah gang sempit di Mampang, Jaksel. Ahmad juga penerima BLT dan Bansos.(ikror/pojoksatu)




