POJOKSATU.id - Rafael Alun menegaskan tak sudi bayari restitusi sebesar Rp120,3 miliar untuk David Ozora yang dianiaya Mario Dandy.
Sebaliknya, Rafael Alun menyuruh agar menagihnya langsung kepada Mario Dandy.
Alasannya bahwa putra hasil perkawinan dengan Ernie Meike Torondek itu dianggap sudah dewasa.
Hal ini makin menyiratkan bahwa hubungan keluarga tersebut yang makin porak poranda dan terpecah.
Seperti diketahui, usai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, Rafael Alun langsung dipecat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rafal juga kemudian langsung berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Vandalisme di Gua Hira, MUI Mengecam, Wali Kota Depok Tidak Terima
Ujung-ujungnya, KPK memblokir seluruh rekening yang berkaitan dengan keluarga tersebut.
PPATK juga melakukan penelusuran aset-aset eks pegawai pajak kaya raya itu.
Selain itu, lembaga antirasuah itu juga langsung menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Doktor Fengsui
Penolakan Rafael Alun bayari restitusi akibat ulah anaknya itu disampaikan kuasa hukum Rafael, Andreas Nahot Silitonga.
Andreas membacakan langsung surat pernyataan Rafael itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Juli 2023.
"Dengan berat hati, kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut," kata Rafael dalam surat tersebut.
Baca Juga: PKB Tak Bisa Berbuat Banyak, 11 Bulan Deklarasi Koalisi KKIR Belum Berujung Capres Cawapres
Rafael sendiri tidak hadir dalam persidangan sebagai saksi.
Dia beralasan terkendala karena tengah menjalani penahanan di KPK.
Sebagai gantinya, ia memberikan keterangan secara tertulis melalui surat.
Baca Juga: Siti Zuhro : Kualitas Demokrasi Menurun Fenomena Tangkap Pejabat Tak Sejalan Pemerintah
Dalam surat itu, Rafael menganggap bahwa anaknya yang juga terseret kasus pencabulan anak di bawah umur itu, sudah dewasa.
Karena sudah dewasa, maka Mario Dandy harus menanggung sendiri akibat perbuatannya.
Termasuk membayar restitusi sebesar Rp120,3 miliar kepada David Ozora yang sudah ditetapkan LPSK.
Baca Juga: Tiga Perempuan asal Karawang Ngaku Diancam Pegawai Koperasi Palomak Pakai Sajam
"Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa, maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," jelas Rafael.
Terpisah, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina tak mau ambil pusing dengan keputusan bapak anak itu.
Dia juga tak mempermaslahkan Rafael Alun tak sudi bayari restitusi akibat perbatan anaknya.
Baca Juga: PDIP Berikan Sanksi PAW, Hj Cinta Mega Dipecat dari Anggota DPRD DKI Jakarta
Menurutnya, penolakan itu adalah sepenuhnya hak Rafael Alun sebagai orang tua Mario Dandy.
"Itu hak dia (Rafael)," kata Jonathan, kepada wartawan, pada Rabu 26 Juli 2023.
Jonathan juga tak mempermasalahkan jika memang nantinya tidak menerima restitusi dari Mario Dandy.
Baca Juga: Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Ditangkap KPK, Kabasarnas : Saya Belum Jelas Apa Masalahnya
Akan tetapi dia menekankan bahwa ada konsekuensi yang harus 'dibayar' jika tidak membayar restitusi.
Yang dimaksud Jonathan adalah, adanya penambahan pidana kurungan terhadap Mario Dandy, di samping vonis penganiayaan yang dijatuhkan hakim nanti,
"Silakan tidak penuhi restitusi. Tapi harus ganti dengan kurungan," tegasnya.
Baca Juga: Pembakaran Al Quran Kembali Terjadi di Denmark, Kali Ini di Depan Kedutaan Mesir dan Turki
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari hubungan asmara David Ozora dengan AG yang sudah berakhir pada akhir 2022 lalu.
Putus dari David, AG berpacaran dengan Mario Dandy tapi AG masih tetap berkomunikasi dengan David.
Sementara, Mario menerima informasi bahwa AG mengalami tindak asusila dari David.
Baca Juga: Dukung Koalisi Lanjutkan, Dalam Waktu Dekat PAN akan Putuskan Dukung Ganjar, Prabowo atau Anies
Informasi itu disebut-sebut didapat dari mantan pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda, saat bertemu di sebuah bar, di kawasang Kemang.
Hal itu yang kemudian memicu kemarahan Mario kepada David. Akan tetapi hal itu dibantah David.
Karena sudah terbakar emosi dan api cemburu, Mario Dandy lantas menghajar David Ozora sampai tidak sadarkan diri.***




