POJOKSATU.id, JAKARTA-- Putri Kuswisnu Wardani, menerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Jokowi dalam upacara resmi di Istana Negara, Rabu (14/8).
Penghargaan ini merupakan salah satu tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada individu-individu yang telah memberikan jasa luar biasa kepada bangsa dan negara.
Bintang Mahaputra Adipradana dianugerahkan kepada Putri yang telah menunjukkan pengabdian, dedikasi, dan kontribusi luar biasa dalam berbagai bidang seperti pemerintahan, politik, sosial, budaya, ekonomi, dan kemanusiaan.
Dia juga dianggap telah melakukan peran penting dalam pembangunan nasional, memperkuat integritas dan kedaulatan negara.
Baca Juga: Tinggalkan Anies di Pilkada Jakarta, Begini Pernyataan Sebenarnya Ketum dan Sekjen PKB
Putri Kuswisnu merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan juga Ketua Dewan Penasehat Yayasan Puteri Indonesia.
"Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Saya juga berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan negara kita," ungkap Putri dalam keterangannya, Minggu (18/8).
Dengan penghargaan ini, diharapkan Putri Kus Wisnu Wardani akan terus memberikan inspirasi dan mendorong lebih banyak inovasi serta inisiatif yang dapat memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.
Sebagai Dewan Pertimbangan Presiden, Putri Kus Wisnu memperjuangkan berbagai aspek sosial, ekonomi, dan budaya.
Baca Juga: Perang Dingin Cak Imin dan PDIP, Dirinya Akui Sudah Lama, dan Bukan Akhir-akhir Ini
Salah satu inisiatif penting yang dipimpinnya adalah memperjuangkan Budaya Sehat Jamu untuk diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke UNESCO, yang secara resmi telah diakui sebagai WBTB Indonesia oleh UNESCO pada 6 Desember 2023.
Putri mendorong terbitnya Perpres No. 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu, yang menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun dan melaksanakan program kegiatan sesuai dengan kompetensi, tupoksi, dan kewenangan masing-masing.
Selain itu, Putri berjasa dalam mendorong ekonomi kerakyatan melalui eksistensi UMKM dan pasar tradisional.
Perannya terlihat dalam penerbitan Perpres 112/2007 dan Permendag 53/2008 yang memberikan landasan kuat bagi pertumbuhan UMKM dan pasar tradisional di Indonesia.
Baca Juga: Lamborghini Tabrak Gerobak Pemulung di Pluit, Korbannya Langsung Tewas Seketika
Putri menjadi inisiator dan koordinator terbentuknya Aliansi 11 Asosiasi Multi Industri (di antaranya APPSI, AP3MI, PPÁK Kosmetika, Gabel, GAPMMI) yang memperjuangkan eksistensi industri nasional dan pasar tradisional agar dapat eksis dengan layak, mengikuti tuntutan zaman, dan mampu bersaing dengan pasar modern.
Beberapa upaya yang dilakukan terkait regulasi antara lain mengawal pelaksanaan Perpres No. 112 tahun 2007 dan Permendag No 53 tahun 2008 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, termasuk juga mengenai ketentuan kemitraan dan Trading Term serta pengaturan zonasi, jam buka/jam tutup, dan prioritas mini market lokal dalam perizinan.
Sebagai Wakil Ketua Umum Kadin, Putri juga telah mendorong terbitnya Peraturan Gubernur DKI No. 49/2013 tentang Pemanfaatan Produk Usaha Berbasis Budaya.
Di mana semua unsur usaha pariwisata dan layanan masyarakat, seperti kantor, mall, hotel, dan kawasan pariwisata perlu mengoptimalkan pemanfaatan produk usaha yang berbasis budaya lokal, seperti seragam karyawan, hiasan ruangan, pajangan ruangan, makanan minimum, dan lain sebagainya.
Sebagai tokoh sentral di balik Yayasan Puteri Indonesia (YPI), Putri Kus Wisnu Wardani juga berjasa dalam mencetak sumber daya manusia perempuan muda Indonesia yang berkualitas melalui ajang Pemilihan Puteri Indonesia.
Dan menjadikan Pemilihan Puteri Indonesia sebagai sarana mendidik generasi muda Indonesia yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis ruang kelas (akademis) semata.***




