POJOKSATU.id - Pergantian Menteri Keuangan kembali menyisakan cerita di balik layar.

Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa langkahnya merombak ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut menjadi salah satu alasan dirinya dicopot dari jabatan tersebut.

Perombakan itu dilakukan hanya beberapa hari sebelum Purbaya digantikan oleh Suahasil Nazara.

Pengakuan tersebut disampaikan Purbaya setelah prosesi serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Baca Juga: Purbaya DJuamputh

Saat ditanya mengenai kaitan perombakan pejabat dengan pergantian dirinya, Purbaya tidak membantahnya.

"Sebagian ada (karena perombakan pejabat). (Karena itu ya, Pak?) Sebagian iya," ujar Purbaya usai sertijab di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 15 September 2026.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa pergantian seorang menteri pada akhirnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga tidak mengaitkan pergantian tersebut dengan kebijakan yang diambil selama memimpin Kemenkeu secara personal.

Menurutnya, kebijakan kementerian selama masa kepemimpinannya tetap mengikuti arah kebijakan Presiden.

Baca Juga: Mau Nilai TKA Geografi 2026 Lebih Maksimal? Coba 60 Soal Latihan dan Cek Kunci Jawabannya

"Itu kan hak prerogatif presiden, kita ikuti saja." tambah Purbaya.

Ratusan Pejabat Dirombak Beberapa Hari Sebelumnya
Sebelum kursi Menteri Keuangan berpindah tangan, Purbaya memang baru saja melakukan perubahan besar dalam struktur pejabat Kemenkeu.

Langkah tersebut berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, atau hanya beberapa hari sebelum pergantian menteri.

Tidak sedikit posisi yang terdampak. Perubahan mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kemenkeu.

Baca Juga: Mendikdasmen Tegaskan PKL Tak Boleh Hentikan Pembelajaran Murid SMK, Ini Solusinya

Perubahan paling banyak terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.

Ketika itu, Purbaya menjelaskan bahwa perubahan jabatan merupakan bagian dari proses organisasi.

Tujuannya untuk memastikan Kemenkeu dapat bergerak lebih adaptif sekaligus menjadi lebih baik dalam menjalankan tugasnya.

Namun, perombakan besar-besaran tersebut kemudian ikut menjadi sorotan setelah posisi Purbaya sebagai Menteri Keuangan digantikan Suahasil Nazara.

Baca Juga: Talenta Muda Bina Patra Army, Nazeef Khan Masuk Jajaran Top Skor FLAK 26

Kini, setelah pergantian terjadi, Purbaya sendiri mengakui bahwa perombakan pejabat memang menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan pencopotan dirinya.

Bagaimana Nasib Pejabat yang Sudah Dilantik?
Pergantian menteri juga memunculkan pertanyaan lain mengenai status para pejabat yang sebelumnya dilantik Purbaya.

Purbaya berpandangan bahwa Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan yang telah diterbitkan seharusnya masih mempunyai kekuatan berlaku.

Meski begitu, ia menyadari keputusan tersebut masih dapat diubah oleh menteri yang kini memimpin Kemenkeu.

Baca Juga: Daftar Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan HGB di Kantor Menteri Nusron Wahid

"Harusnya berlaku, tapi kan bisa diubah lagi Masih bisa diubah lagi. Suka-suka menteri lah," jelasnya.

Pernyataan itu membuat nasib ratusan pejabat yang baru saja mengalami perubahan posisi menjadi perhatian tersendiri.

Apalagi, pergantian struktur tersebut dilakukan dalam waktu yang sangat berdekatan dengan pergantian Menteri Keuangan.

Purbaya memilih menerima keputusan pergantian tersebut sebagai bagian dari kewenangan Presiden. ***