POJOKSATU.id - Pemerintah dinilai perlu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih cepat agar semakin banyak masyarakat yang masuk usia kerja bisa mendapatkan pekerjaan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut angka pertumbuhan ekonomi ideal untuk mengejar kebutuhan penyerapan tenaga kerja berada di level 6,7 persen.

Menurut Purbaya, pertumbuhan sebesar itu dibutuhkan agar para penduduk yang baru memasuki usia kerja, termasuk para fresh graduate, memiliki peluang lebih besar untuk terserap di pasar kerja.

Baca Juga: HUAWEI Pura 90 Series Resmi Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000 mAh dan Fast Charging

"Jadi kalau hitungan kita tuh, Sebenarnya ya, untuk menyerap tenaga kerja yang masuk ke usia kerja, itu kita tumbuh 6,7%," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2026.

Pertumbuhan Ekonomi Saat Ini Masih di Bawah Target
Purbaya melihat kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih belum mencapai angka yang dianggap ideal untuk menyerap tambahan angkatan kerja.

Pada kuartal I-2026, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,61 persen.

Angka tersebut kemudian berada di level 5,29 persen pada kuartal II-2026.

Baca Juga: Korban Banjir Bandang Nepal dan Tibet, 750 Orang Tewas, 3.044 Masih Hilang, Banyak Warga Asing

Menurut dia, selisih antara pertumbuhan ekonomi aktual dan kebutuhan pertumbuhan untuk menyerap tenaga kerja membuat sebagian masyarakat yang memasuki usia kerja belum sepenuhnya mendapatkan tempat di pasar kerja.

"Sekarang kita di bawah itu, jadi masih ada yang enggak kelihatan karena enggak terserap masuk. Apalagi yang lama-lama itu. Jadi kita memang harus tumbuh lebih cepat untuk menyerap ke tempat kerja itu," paparnya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mencari cara agar laju ekonomi dapat bergerak lebih cepat.

Baca Juga: Muktamar NU Jombang Rekomendasikan Orientasi Kopdes Merah Putih Berbasis Komunitas Masyarakat

Fiskal dan Moneter Harus Berjalan Selaras
Untuk mengejar pertumbuhan 6,7 persen, Purbaya mengatakan pemerintah perlu mengoptimalkan kebijakan fiskal.

Namun, kebijakan tersebut tidak bisa berjalan sendirian.

Pemerintah juga membutuhkan dukungan kebijakan moneter yang akomodatif serta iklim usaha yang kondusif.

Purbaya menegaskan pemerintah harus bekerja lebih keras dan memastikan berbagai kebijakan ekonomi bergerak dalam arah yang sama.

Baca Juga: Baru Dibangun, Pondasi Kopdes Merah Putih Ambruk, Padahal Anggaran Gedung Rp1,6 Miliar

"Caranya, saya harus bekerja lebih keras, serta memastikan kebijakan fiskal dan moneter berjalan selaras. Semua hambatan betul-betul dihilangkan," tegas Purbaya.

Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat aktivitas ekonomi sekaligus membuka ruang lebih besar bagi dunia usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

Penduduk Usia Kerja Bertambah
Kebutuhan untuk memperluas lapangan kerja juga terlihat dari jumlah penduduk usia kerja di Indonesia.

Berdasarkan data Struktur Ketenagakerjaan Indonesia Mei 2026 yang dicatat Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk usia kerja mencapai 220,23 juta orang.

Baca Juga: Honda Modif Contest 2026 Bandung, 154 Modifikator Unjuk Kreativitas dengan Semangat #Ridecreation

Angka tersebut bertambah sekitar 689 ribu orang dibandingkan Februari 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 155,41 juta orang masuk dalam kategori angkatan kerja.

Jumlah itu meningkat 497 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya.

Penduduk yang bekerja tercatat sebanyak 148,19 juta orang atau bertambah 522 ribu orang.

Sementara jumlah pengangguran berada di angka 7,22 juta orang, turun sekitar 24 ribu orang.

Data tersebut menunjukkan pasar kerja Indonesia terus menghadapi tambahan penduduk yang masuk usia produktif.

Karena itu, pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja menjadi salah satu tantangan penting pemerintah.***