POJOKSATU.id - Ancaman pembekuan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menegaskan bahwa lembaga tersebut memiliki waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
Jika tidak ada perbaikan signifikan, ia menegaskan bahwa DJBC berpotensi dibekukan.
Baca Juga: Imigrasi Resmikan Desa Ancara Jadi Desa Binaan
Sebuah langkah ekstrem yang mengingatkan publik pada peristiwa serupa yang terjadi pada era Orde Baru sekitar tahun 1985.
Pernyataan Purbaya disampaikan dalam sejumlah kesempatan resmi, dan langsung menjadi sorotan besar di ruang publik.
Dalam keterangannya yang dikutip berbagai media kredibel seperti Kompas, Detik, dan.
Baca Juga: Imigrasi Resmikan Desa Ancara Jadi Desa Binaan
Radar Bogor, Purbaya menegaskan bahwa citra Bea Cukai kini berada pada titik terburuk, bukan hanya di mata masyarakat, tetapi juga di mata pemerintah pusat.
Menurut laporan Detik, Purbaya menyebut bahwa selama bertahun-tahun, praktik seperti under-invoicing pungutan tidak resmi, dan penyimpangan dalam proses impor terus muncul.
Kondisi ini memperburuk kepercayaan publik dan menghambat efektivitas pengawasan negara terhadap arus barang masuk.
Baca Juga: Siapkan Payung Hukum untuk Pesantren, Raperda Fasilitasi Mulai Dibahas DPRD Kota Bandung
Situasi tersebutlah yang menjadi dasar mengapa ultimatum tahun ini bersifat keras dan tegas.
Mengulang Bayang-Bayang 40 Tahun Lalu
Pernyataan Purbaya semakin menarik karena memiliki konteks historis yang kuat.
Pada era Orde Baru, khususnya sekitar tahun 1985, Bea Cukai pernah dibekukan akibat maraknya penyelundupan dan pungutan liar di berbagai pelabuhan besar.
Selama masa pembekuan tersebut, sebagian besar fungsi pengawasan impor dialihkan kepada perusahaan asing.
Baca Juga: Bersekongkol Demi Judol, Karyawan Minimarket dan Pacarnya Gasak Rp6,6 Juta di Bandara Soetta
Salah satunya Societe Generale de Surveillance (SGS) yang berbasis di Swiss.
Kini, sejarah itu kembali terdengar. Purbaya menegaskan bahwa jika dalam waktu 365 hari DJBC tidak mampu memperbaiki integritas dan kinerja.
Maka opsi bekerjasama kembali dengan lembaga asing seperti SGS sangat mungkin dilakukan.
Baca Juga: Bersekongkol Demi Judol, Karyawan Minimarket dan Pacarnya Gasak Rp6,6 Juta di Bandara Soetta
Radar Bogor mencatat bahwa ancaman ini bukan retorika semata, tetapi kemungkinan yang sudah dipertimbangkan sebagai langkah penataan ulang.
Konsekuensi dari pembekuan ini juga besar.
Laporan Detik menyebutkan bahwa lebih dari 16.000 pegawai Bea Cukai berpotensi dirumahkan jika DJBC tidak memenuhi standar reformasi dalam waktu yang ditentukan.
Ini menandakan bahwa pemerintah siap mengambil keputusan ekstrem demi memperbaiki sistem pengawasan impor nasional.
Baca Juga: Bersekongkol Demi Judol, Karyawan Minimarket dan Pacarnya Gasak Rp6,6 Juta di Bandara Soetta
Akar Masalah yang Menumpuk
Masalah DJBC bukan baru muncul tahun ini.
Selama beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus besar terkait dugaan penyimpangan di pelabuhan dan bandara mencoreng reputasi lembaga tersebut.
Fenomena under-invoicing, yakni menurunkan nilai barang impor untuk mengurangi bea masuk, menjadi salah satu praktik paling disorot.
Purbaya sendiri telah melakukan inspeksi lapangan ke beberapa stasiun Bea Cukai untuk menilai langsung kondisi di lapangan.
Baca Juga: Hingga Kamis Sore, Korban Meninggal Banjir Bandang dan Longsor Tapsel Sumut Tembus 23 Orang
Dalam beberapa kunjungannya, ia menilai ada kesenjangan antara aturan di atas kertas dan implementasi sesungguhnya.
Mulai dari ketidaksesuaian dokumen hingga proses yang dinilai rawan penyimpangan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi berbagai praktik manipulasi lebih cepat.
Baca Juga: Siapkan Payung Hukum untuk Pesantren, Raperda Fasilitasi Mulai Dibahas DPRD Kota Bandung
Sistem digital ini diharapkan bisa mengurangi kontak langsung antara petugas dan importir, salah satu titik rawan terjadinya pungutan liar.
Pertaruhan Besar: Reformasi Atau Dibekukan
Dengan latar belakang tersebut, ultimatum Purbaya menjadi penanda bahwa pemerintah ingin melakukan reformasi menyeluruh.
Pilihannya kini dua DJBC berbenah total, atau pemerintah kembali mengambil langkah ekstrem seperti 40 tahun lalu.
Di tengah tekanan besar ini, publik menunggu bagaimana DJBC merespons.
Baca Juga: Tekan Jejak Karbon, Alfamidi Pasang 30 PLTS dan Program Pilah Sampah di Berbagai Kota
Reformasi struktural, peningkatan transparansi, dan pembenahan integritas pegawai menjadi tiga pilar utama yang harus dicapai dalam waktu singkat.
Jika gagal, Indonesia berpotensi kembali menyaksikan salah satu lembaga strategis negara menghadapi pembekuan yang bersejarah.***




