POJOKSATU.ID - Suasana duka yang seharusnya diwarnai empati dan solidaritas justru ternodai oleh peristiwa tak terduga.

Seorang wanita berinisial M (30) diduga mencuri uang sumbangan duka di rumah keluarga korban kecelakaan kereta api di Jalan Purwo, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, saat rumah duka dalam kondisi ramai oleh para pelayat yang datang untuk menyampaikan belasungkawa.

Baca Juga: Masih Banyak Guru PAUD Belum S-1/D-4, Pemerintah Dorong Pemenuhan Kualifikasi Lewat SIPKA

Situasi padat itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kepala Desa Mekar Sari, Juliadi, menjelaskan bahwa M datang ke rumah duka dengan berpura-pura sebagai pelayat. Tanpa menimbulkan kecurigaan, ia menyusup di antara warga yang tengah melayat.

“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ramai. Uang sumbangan duka yang berada di dalam ember diduga diambil,” ujar Juliadi, dikutip pojoksatu.id dari kumparan.com.

Baca Juga: Dandim Karawang Perintahkan Babinsa Siaga Banjir di Seluruh Desa

Aksi tersebut akhirnya diketahui oleh warga yang curiga dengan gerak-gerik M. Saat ditegur, situasi sempat memanas karena emosi warga yang tersulut, mengingat peristiwa itu terjadi di tengah suasana berduka.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, M langsung diamankan oleh perangkat desa dan warga setempat.

Ia kemudian dibawa ke kantor desa guna menghindari amukan massa.

Baca Juga: Kasus Istri Siri Anggota DPR RI Andar Amin Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Rhaditya: Kami Tak Bisa Lagi Diam

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa M tidak membawa kartu identitas. Ia mengaku berasal dari Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Namun, warga sekitar mengaku tidak mengenalnya sebagai warga setempat.

Setelah dilakukan musyawarah bersama antara pihak desa, warga, dan keluarga pemilik rumah duka, kasus ini akhirnya diselesaikan secara restorative justice.

Pihak keluarga korban memilih tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Yang bersangkutan sudah diberi nasihat dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Juliadi.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Pesawat ATR 45-500 di Gunung Bulusaraung, Pengamat: Keluarga Korban Harus Mendapatkan Hak Hukum

M pun dipulangkan setelah menyampaikan permohonan maaf. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kemanusiaan serta demi menjaga kondusivitas lingkungan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa empati dan rasa kemanusiaan seharusnya dijaga, terlebih di tengah suasana duka.

Warga diimbau untuk tetap waspada, tanpa menghilangkan nilai gotong royong dan kepedulian sosial yang selama ini menjadi ciri masyarakat.

Baca Juga: Nasib Guru PPPK Tuban, Kontrak Tak Diperpanjang, Kesehatan dan Masa Depan Terancam, Ini Penjelasannya

Kasus tersebut juga menjadi refleksi bahwa tekanan ekonomi dan persoalan sosial kerap memicu tindakan yang tak terpuji, namun penyelesaiannya tetap perlu mengedepankan nilai kemanusiaan dan kebijaksanaan.***