POJOKSATU.id, Karo- Puluhan kios Pasar Buah yang berada di Jalan Gundaling, Kota Berastagi, dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten Karo dengan mengerahkan puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo, pada Kamis (02/3/2023).
Tampak puluhan pedagang hanya bisa mengemas barang-barang dagangannya yang sudah puluhan tahun mereka tempati.
Aryati Putri Br Surbakti yang juga merupakan perwakilan pedagang sangat menyayangkan eksekusi ini, dirinya mengaku selama ini telah menempuh beberapa upaya agar lapak para pedagang ini tidak dieksekusi oleh Pemkab Karo.
"Kami sangat menyesalkan Pemerintah Kabupaten Karo yang telah melakukan eksekusi ini, Enggak dipikirnya kami rakyat kecil," ucap Aryati, ketika ditemui awak media di lokasi pasar.
Berdasarkan informasi yang didapat dari lokasi, eksekusi ini bukan tanpa solusi. Pasalnya, setelah kios-kios diratakan dengan tanah, nantinya kawasan tersebut akan dikembalikan fungsinya dengan memaksimalkan lahan parkir.
Para pedagang ini nantinya akan direlokasi ke dalam Taman Mejuah-Juah, yang terletak tak jauh dari lokasi saat ini.
Ketika ditanya soal pemindahan lapak, Aryati mengaku saat ini mereka sudah pasrah dan hanya bisa menerima apa yang sudah ditentukan.
Namun, dirinya mengatakan jika memang lokasi tersebut harus steril, para pedagang meminta pihak Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo juga bersikap tegas.
"Kalau mau pindah betul-betul semua, harus semua yang kesana. Enggak ada lagi yang di sini, semua di dalam. Kalau masih ada pedagang setelah kami dipindah, kami akan terus aksi," tuturnya.
Diketahui, selama ini para pedagang yang berjualan di kawasan halaman Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta Pariwisata Kabupaten Karo.
Puluhan lapak dagangan yang diratakan ini nantinya akan difungsikan sebagai lahan parkir.
Selama eksekusi lapak dagangan ini, berjalan dengan aman dan tidak ada keributan serta langsung diamankan oleh TNI dan Polri. (TIK/pojoksatu)




