POJOKSATU.ID - Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) menjadi sorotan nasional.

Langkah ini dinilai berani, tetapi publik kini menunggu satu hal hasil nyata.

Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap perbaikan kinerja kepolisian, masyarakat berharap reformasi ini tidak berhenti sebagai seremoni politik.

Baca Juga: Terobosan Dedi Mulyadi! ASN Jabar Kini WFH Setiap Kamis Demi Efisiensi dan Disiplin Kinerja

Sejarah menunjukkan bahwa wacana reformasi Polri telah bergema selama dua dekade.

Namun belum sepenuhnya menjawab krisis kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tersebut.


Harapan Tinggi dari Publik dan Aktivis

Komisi Reformasi Polri yang diketuai Prof. Jimly Asshiddiqie beranggotakan tokoh besar Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, serta mantan Kapolri Tito Karnavian, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Dilakukan, SEGERA Cek Akun UKPPPG!

Nama-nama tersebut menghadirkan optimisme karena mencerminkan pengalaman lintas bidang: hukum, politik, dan praktik keamanan nasional.

Namun, kelompok masyarakat sipil tetap memberi catatan tajam.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, langkah Prabowo harus diikuti dengan transparansi kerja, tenggat waktu jelas, dan keterlibatan publik dalam pengawasan.

Baca Juga: DPR Singgung Menkeu Purbaya, Stop Diskriminasi Guru Madrasah dalam Pengangkatan PPPK!

Bagi banyak kalangan, persoalan utama bukan pada siapa yang duduk di komisi.

Tetapi seberapa berani pemerintah mengubah sistem yang sudah lama dianggap tertutup dan rentan penyalahgunaan kekuasaan.


Krisis Kepercayaan yang Belum Pulih

Dalam beberapa tahun terakhir, Polri menghadapi ujian kepercayaan publik yang serius dari kasus etik, kekerasan aparat, hingga isu penyalahgunaan jabatan.

Survei LSI Februari 2025 bahkan mencatat bahwa kepercayaan publik terhadap Polri turun menjadi 56%, jauh di bawah lembaga TNI dan KPK.

Baca Juga: Kompetisi Film Islami Nasional 2025, 7 Karya Terbaik Dipilih, Pemenang Diumumkan 10 November

Bagi masyarakat, reformasi bukan soal membentuk tim baru, tetapi soal menghapus perilaku lama: pungli, kriminalisasi, dan ketidakadilan hukum di akar rumput.

Jika komisi ini gagal memberikan terobosan dalam penegakan disiplin internal dan pelayanan publik, maka pelantikan ini hanya akan menjadi catatan seremonial di tengah ekspektasi besar rakyat.


Apa yang Dituntut Publik dari Reformasi Polri

Berbagai lembaga pemantau hukum menilai, ada lima bidang utama yang perlu dibenahi oleh Komisi Reformasi Polri agar publik percaya kembali:

1. Transparansi dan akuntabilitas penyelidikan hukum.
Masyarakat ingin proses hukum terbuka dan tidak diskriminatif, baik terhadap masyarakat kecil maupun pejabat.

2. Pembersihan internal dari praktik suap dan jual beli jabatan.
Reformasi harus menyentuh sistem rekrutmen dan promosi yang selama ini dianggap tertutup.

Baca Juga: DPR Singgung Menkeu Purbaya, Stop Diskriminasi Guru Madrasah dalam Pengangkatan PPPK!

3. Penguatan Propam dan fungsi pengawasan eksternal.
Publik menginginkan sistem yang bisa menghukum aparat tanpa pandang bulu.

4. Modernisasi pelayanan publik.
Layanan berbasis digital dinilai bisa mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan pungli.

5. Perbaikan hubungan Polri dengan masyarakat.
Polisi harus kembali menjadi pelindung, bukan momok bagi rakyatnya sendiri.


Antara Optimisme dan Skeptisisme

Kritikus menilai langkah Prabowo membentuk komisi ini sebagai “uji kepercayaan publik” di awal pemerintahannya.

Baca Juga: Prabowo Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri Langkah Tegas Pemimpin untuk Benahi Wajah Penegakan Hukum Nasional

Sukses reformasi Polri akan menjadi tolak ukur keseriusan Prabowo dalam menegakkan hukum tanpa kompromi.

Beberapa pihak menilai kehadiran mantan pejabat tinggi Polri di dalam komisi berpotensi menghambat terobosan baru karena ada keterikatan terhadap sistem lama.

Meski demikian, dukungan terhadap langkah Presiden tetap kuat, dengan harapan adanya sinergi antara pengalaman dan visi perubahan.

Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah momentum penting dalam sejarah hubungan antara pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Crosser Astra Honda Yakin Tampil Kencang di Final Kejurnas Motocross 2025

Namun, seperti kata publik: reformasi sejati tak diukur dari berapa banyak tokoh besar yang dilantik, melainkan seberapa nyata perubahan yang dirasakan rakyat di lapangan.

Jika Prabowo dan komisi ini mampu membuktikan hasil konkret pelayanan yang transparan, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan pemulihan citra aparat maka inilah tonggak baru sejarah Polri modern.

Namun jika gagal, publik akan menganggap langkah besar ini sekadar panggung politik di awal kekuasaan.***