POJOKSATU.ID-Polda Metro Jaya tidak mau berspekulasi sosok pimpinan KPK yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Termasuk sosok yang sudah ramai diperbincangkan bahwa pimpinan KPK yang dimaksud adalah Firli Bahuri.
Namun lagi-lagi Polda Metro Jaya tidak mau menyebutkan alais merahasiakan nama sosok pimpinan KPK yang dimaksud.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Karawang Curiga Ada Kecurangan Lelang RSUD Rengasdengklok dan Akan Lapor ke KPK
"Jangan berandai. Jangan berspekulasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.
Hingga kini nama pimpinan KPK yang diduga terlibat pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih dirahasiakan oleh penyidik.
Akan tetapi setidaknya ada lima orang pimpinan KPK yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakil Ketua KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Baca Juga: Besar Kemungkinan Prabowo Subianto Bakal Gandeng Gibran Jadi Cawapres, Tinggal Tunggu Keputusan MK
Saat ditanyakan salah satunya, Polda Metro Jaya masih bungkam membeberkan sosok pimpinan KPK yang dimaksud.
"Tentu ini masih menjadi konsumsi penyidik," tuturnya.
Sebelumnya sopir pribadi Syahrul Yasin Limpo bernama Heri dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun surat panggilan yang beredar di kalangan awak media bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Merinding ! Wanita Ini Kehilangan Janin Usai Antar Nenek Misterius ke Gang Buntu Saat Jelang Magrib
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023
Dalam surat pemanggilan itu, disebutkan Heru dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Bola 12 Oktober: Indonesia vs Brunei, Spanyol vs Skotlandia, Kolombia vs Uruguay
Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana di balik kasus tersebut.
“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023). ***



