POJOKSATU.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus bullying di sekolah.

Ia menegaskan bahwa fenomena ini sudah masuk kategori darurat pendidikan.

Serta menuntut pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Pernyataan itu disampaikan Puan di kompleks parlemen Senayan, Selasa 18 November 2025.

Baca Juga: TPP ASN Bisa Dipotong Jika SKP dan RHK Tidak Terpenuhi, Ini Aturan Resmi yang Wajib Dipahami ASN

Setelah mencuatnya tragedi meninggalnya MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan.

Yang menjadi korban perundungan hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sepekan.

Puan menegaskan bahwa kasus kekerasan antarpelajar yang terjadi berulang di berbagai daerah menunjukkan adanya masalah serius dalam ekosistem pendidikan.

“Kami sangat prihatin, jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan universitas,” ujarnya.

Baca Juga: Viral! Tawuran Makin Brutal di Makassar, Dari Anak Tertancap Busur hingga Warga Tewas Tertembak Senapan Angin

Ia menyebut kondisi saat ini tidak bisa dianggap biasa. Gelombang kasus bullying yang muncul berturut-turut.

Termasuk kasus MH di Tangerang Selatan, membuat DPR menilai situasi telah mencapai titik darurat.

“Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” katanya.

Untuk merespons situasi ini, Puan memastikan DPR akan meminta komisi terkait, khususnya Komisi X yang membidangi pendidikan.

Untuk memanggil kementerian dan lembaga pemerintah guna mengkaji ulang seluruh sistem pencegahan kekerasan di sekolah.

Puan menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek penting.

Mulai dari regulasi pencegahan bullying, penerapan SOP penanganan cepat di lingkungan sekolah, hingga efektivitas layanan bimbingan konseling dalam mendampingi siswa.

Selain itu, pengawasan sekolah terhadap potensi kekerasan serta kerja sama antara sekolah, orang tua, dan tenaga profesional seperti psikolog.

Baca Juga: Viral! Polisi Razia Motor di Parkiran Sekolah, Netizen Langsung Panas! Tapi Begini Faktanya

Untuk mendeteksi masalah siswa sejak dini juga menjadi bagian dari penilaian.

Ia menegaskan bahwa kementerian terkait perlu dipanggil untuk melakukan kajian menyeluruh bersama para ahli.

Termasuk psikolog maupun psikiater, agar langkah perbaikan dapat dirumuskan secara tepat.

DPR juga menyoroti perlunya pendekatan lintas lembaga, mengingat persoalan bullying tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah.

Baca Juga: Rilis Layanan Inovasi Sewa Motor Murah, Ngengngengbrem Hadir Khusus Anak Kampus Sekitar Jatinangor

Tetapi juga menyangkut urusan perlindungan anak secara lebih luas.

Tragedi yang menimpa MH menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya desakan publik terhadap pemerintah.

Pelajar SMP itu dilaporkan mengalami kekerasan fisik berkali-kali oleh teman sekelasnya, bahkan sejak masa MPLS.

Setelah sempat dirawat intensif di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan, MH akhirnya meninggal dunia pada Minggu 16 November 2025.

Kematian MH memunculkan gelombang duka dan kemarahan publik. Banyak yang mempertanyakan sejauh mana sekolah melakukan pengawasan.

Dan apakah ada indikasi pembiaran yang menyebabkan kekerasan berulang.

Para pemerhati pendidikan menilai maraknya bullying bukan hanya disebabkan perilaku siswa.

Tetapi juga lemahnya deteksi dini, minimnya konselor profesional, serta kurangnya budaya pelaporan di sekolah.

Banyak kasus tidak terungkap karena siswa takut melapor, sekolah takut merusak citra, atau orang tua tidak mendapatkan akses komunikasi yang jelas.

Baca Juga: Benarkah Ribuan Penyuluh Pertanian PNS dan PPPK Dialihkan ke Kementan? Ini Fakta dan Sumber Resminya

Puan menilai inilah saatnya negara turun tangan secara serius.

Menurutnya, pelajar adalah masa depan bangsa, dan kekerasan sekecil apa pun tidak boleh dianggap normal.

“Tidak ada yang diperkenankan melakukan kekerasan, apakah itu fisik, mental, ataupun kekerasan jiwa,” ucapnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah program anti-bullying memang sudah ada, tetapi sebagian dinilai hanya seremonial.

Baca Juga: Lowongan UT Kendari 2025 Dibuka! Peluang Karier untuk Lulusan D3 Semua Jurusan

Puan meminta agar pendekatan berbasis psikologi, komunikasi intensif, dan supervisi guru ditingkatkan.

Dengan evaluasi menyeluruh ini, DPR berharap tidak ada lagi celah bagi kasus perundungan berkembang menjadi kekerasan serius atau bahkan merenggut nyawa.

Penanganan kasus MH akan menjadi ujian bagi kepolisian dan pemerintah daerah. Publik menanti apakah ada tersangka yang ditetapkan.

Bagaimana peran sekolah, dan apa langkah Pemkot Tangerang Selatan dalam memperbaiki lingkungan pendidikannya.

Di tingkat nasional, DPR memasukkan isu bullying dalam daftar prioritas yang akan dibahas bersama pemerintah dalam waktu dekat.***