POJOKSATU.id, BANDUNG -- Insiden kebakaran pipa minyak dan gas (migas) milik PT Pertamina EP (PEP) di Sukrawetan, Sukra, Indramayu, Jawa Barat, dipastikan tak berdampak.

Sebab munculnya kobaran api disertai suara gemuruh di pipa minyak dan gas itu terjadi di jaringan pipa berstatus non aktif milik PT Pertamina EP.

Pernyataan itu disampaikan Head of Communication, Relation & CID Zona 7, Wazirul Luthfi, merespon kepanikan warga akibat adanya titik api intensitas kecil dari salah satu pipa non aktif milik PT Pertamina EP (PEP), Kamis, 21 September 2023 malam kemarin.

Klaim titik ap intensitas kecil juga terlihat dari upaya pemadaman yang hanya dilakukan kyrang dari satu jam. Sehingga dalam waktu tak lama situasi kembali kondusif, warga tidak lagi panik.

Baca Juga: MUI Ingatkan Ketua DKM, Jangan Sampai Masjid Dijadikan Tempat Kampanye Politik Praktis

Terkait insiden kebakaran yang terjadi pada pipa nono aktif di Sukra, ia menjelaskan dilakukan bersama stakeholder. Sejumlah penanganan dilakukan tim PEP bersama dengan stakeholder terkait, salah satunya dengan Polres dan Kodim Indramayu.

"Tim juga melakukan pembersihan area untuk memastikan tidak ada dampak yang terjadi dan saat ini sedang dilakukan penyisiran pipa. Namun kami pastikan semua aman," kata dia, Jumat, 22 Spetember 2023.

Ia juga menjelaskan, penyebab peristiwa itu hingga saat ini masih dalam proses evaluasi. Namun, status pipa tersebut temporary off sejak tahun 2020.

Ia menyatakan Seluruh fasilitas produksi utama untuk kegiatan operasi dan produksi PEP telah menerapkan aspek keselamatan yang harus dipahami dan didukung oleh semua pihak termasuk masyarakat di sekitar fasilitas produksi.

Baca Juga: Wamentan Harvick Hasnul Bilang Begini Soal Hoaks Menhan Prabowo Tampar dan Cekik Dirinya

Dengan pemahaman yang baik, imbuh dia, termasuk right of way(ROW) pipa migas, maka akan melindungi semua pihak dari potensi bahaya.

"Pertamina EP terus memonitor kondisi pipa dan memastikan tingkat keamanan sesuai dengan prosedur," pungkasnya.***