POJOKSATU.id, JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat, menggerebek mess atau tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Gedong Panjang, RT 10/RW 10 No 7, Pekojan.

Para PSK tersebut dipekerjakan di sebuah rumah bordil berkedok kafe yang terletak di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam penggerebeken ini, 39 orang PSK diamankan. 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, selain mengamankan para PSK, pihaknya juga menangkap seorang mucikari alias mami.

Selain mucikari berinisial IC (35), juga tiga pelaku lain berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25).

Ketiganya adalah bodyguard sang mucikari.

BACA: Diduga jadi Sarang Prostitusi, Kontrakan Belakang Kampus UIN Ciputat Digerebek, Ada 2 Boks Kondom

"IC ini muncikarinya dan 3 bodyguard untuk mengamankan bisnis haram ini," kata Kompol Putra, Senin (20/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan, para PSK mengaku seperti di dalam penjara. Pasalnya mereka tidak bisa kelaur dari mess.

Mereka juga mengaku, kalau keluar tanpa didampingi bodyguard, maka mereka akan dikenai denda.

"Kalau keluar tanpa izin, PSK dikenakan denda Rp1 juta sampai Rp1,5 juta," jelasnya.

Kompol Putra mengungkapkan bahwa para PSK ini juga mendapatkan imbalan jasa cuma Rp40 ribu untuk sekali melayani pria hidung belang.

Sementara, muncikari dan tiga pelaku lainnya mendapatkan uang ratusan ribu.

BACA: Gegara Prostitusi Terselubung Toko Baju Obral di Tangsel, Polisi Deklarasi ‘Perang’

"Para pelaku mendapatkan Rp310 ribu dari PSK sekali melayani tamu," ujarnya.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 36 buku rekapan transaksi, 15 bendel gulungan kertas transaksi, dan 46 kondom.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara paling paling lama 15 tahun," tandasnya. (Firdausi/pojoksatu)