POJOKSATU.id, TUBABA – Proyek revitalisasi SMKN 01 Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, kembali menuai sorotan. Pasalnya, para pekerja di lapangan diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku, selama sebulan terakhir sudah beberapa kali terjadi kecelakaan kerja. Namun, insiden tersebut tidak pernah ditangani secara medis. “Ada yang kakinya tertusuk paku, tapi mandor diam saja. Akhirnya terpaksa obati sendiri, padahal itu berisiko terkena tetanus. Kami juga tidak tahu apakah terdaftar BPJS atau tidak, yang jelas sampai sekarang kalau ada kecelakaan ditanggung sendiri,” ungkapnya.

Kondisi tersebut jelas melanggar aturan. Sesuai ketentuan, setiap pekerja, termasuk tenaga kerja proyek konstruksi, wajib didaftarkan oleh pemberi kerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM). Jika perusahaan lalai, mereka bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Baca Juga: Jalan Onderlagh Jaya Murni Tubaba Diduga Tidak Sesuai Aturan Teknis

Dasar hukum kewajiban ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 atau UU Cipta Kerja, serta Permenaker Nomor 5 Tahun 2021. Regulasi tersebut menegaskan bahwa sektor jasa konstruksi adalah salah satu bidang kerja dengan risiko tinggi, sehingga wajib memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerjanya.

Selain berpotensi terkena hukuman denda dan kurungan, kelalaian mendaftarkan pekerja juga dapat berimbas pada sanksi dari instansi pemerintah terkait. Hal ini sekaligus menimbulkan tanda tanya besar mengenai sejauh mana pengawasan yang dilakukan dinas terkait terhadap proyek revitalisasi sekolah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak swakelola SMKN 01 Tulang Bawang Tengah, Sungkowo Titis, belum dapat dimintai keterangan. Sementara itu, mandor lapangan Rubiyo disebut-sebut enggan memberikan penjelasan saat dikonfirmasi awak media. ***Angga