POJOKSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
Proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan.
Pemeriksaan dilakukan hari ini, Selasa (2/12/2025), di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Dana Bansos Tertahan di Bank Penyalur? Ini Prosedur Pengaduan Resmi agar Cepat Diproses
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa ada dua petinggi perusahaan yang dipanggil penyidik.
Mereka adalah Mikael Turnip, Project Manager PT Hutama Karya untuk paket pekerjaan JLKAMB-2, serta David Oloan Sitanggang, Direktur PT Anta Raksa sejak 2019 hingga saat ini.
“Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di DJKA wilayah Medan,” ujar Budi dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK. dikutip pojoksatu.id dari Detik.com
Meskipun belum merinci materi yang didalami, Budi memastikan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat konstruksi perkara, terutama terkait aliran dana dan dugaan suap dalam proyek tersebut.
Pemanggilan dua saksi ini dilakukan sehari setelah KPK resmi menahan dua tersangka baru dalam kasus yang sama.
Keduanya ialah Eddy Kurniawan Winarto (EKW), seorang wiraswasta, dan Muhlis Hanggani Capah (MHC).
ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021–Mei 2024.
Baca Juga: Telkom Perkuat Dukungan Digitalisasi Pembelajaran Usai Program Nasional Diresmikan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kedua tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, mulai 1 hingga 20 Desember 2025, di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Asep turut menjelaskan bahwa perkara ini awalnya terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang.
Dari sana, penyidikan berkembang ke berbagai wilayah seperti Semarang, Solo, Jawa Barat, dan kini Medan.
Baca Juga: Bank Penyalur Bansos di Jawa Barat 2025, BRI, BNI, Mandiri BSI, Cek Wilayahmu
“Kasus ini bermula dari OTT di Semarang. Dari sana muncul temuan di Solo, Jawa Barat, dan sekarang Medan,” kata Asep.
Seiring berkembangnya penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah.
Dengan penahanan dua tersangka terbaru, KPK kini telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi jalur kereta api ini.
Para tersangka terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap.
Baca Juga: Jalan Tarutung-Sibolga Hampir Tembus, Gubernur Sumut Ungkap Longsoran Tanah Tersisa 20 Km Lagi
Dari pihak pemberi, terdapat pejabat sejumlah perusahaan, termasuk pimpinan PT Istana Putra Agung, PT Dwifarita Fajarkharisma, PT KA Manajemen Properti, PT Bhakti Karya Utama, dan beberapa agensi lainnya.
Sementara dari pihak penerima, terdapat sejumlah pejabat kunci di DJKA, mulai dari Direktur Prasarana Perkeretaapian, PPK di berbagai balai teknik, hingga anggota Pokja pengadaan proyek kereta api di berbagai wilayah.
Kasus ini menjadi salah satu penyidikan korupsi terbesar di sektor perkeretaapian dalam beberapa tahun terakhir, mengingat jaringan suap yang melibatkan lintas wilayah dan banyak pihak dari sektor pemerintahan hingga swasta.
KPK memastikan proses penyidikan masih akan terus berkembang, termasuk memanggil saksi tambahan untuk memperkuat bukti adanya praktik korupsi yang merugikan negara dalam pengadaan jalur kereta api tersebut.***




