POJOKSATU.ID - Situasi mencekam terjadi di Kantor Desa Pansor, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Kamis (19/2/2026).
Aksi demonstrasi warga yang memprotes proses seleksi Kepala Dusun berujung anarkis hingga menyebabkan sejumlah fasilitas kantor desa mengalami kerusakan.
Sejak siang hari, puluhan warga mendatangi kantor desa untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap panitia seleksi perangkat kewilayahan.
Baca Juga: Puasa Bukan Alasan Lalai, Ini Jurus Aman Berkendara Saat Ramadhan agar Terhindar dari Risiko
Mereka menuding adanya dugaan kecurangan dan ketidakterbukaan dalam mekanisme pemilihan, khususnya untuk posisi Kepala Dusun.
Massa menuntut agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan adil. Warga juga meminta panitia memberikan penjelasan terbuka mengenai tahapan dan hasil seleksi yang telah diumumkan.
Namun, suasana yang awalnya diwarnai orasi dan tuntutan klarifikasi berubah memanas.
Baca Juga: 10 Ide Takjil dari Tepung Beras Modal Rp10 Ribuan, Cocok untuk Jualan dan Buka Puasa Hemat
Warga mengaku tidak puas dengan penjelasan yang diberikan pihak panitia. Ketegangan pun meningkat hingga berujung pada aksi perusakan.
Beberapa aset kantor desa dilaporkan mengalami kerusakan akibat amukan massa. Kursi, meja, serta sejumlah fasilitas administrasi disebut menjadi sasaran kemarahan demonstran.
Aparat keamanan kemudian turun tangan untuk mengendalikan situasi agar tidak semakin meluas.
Baca Juga: Resmi Selama Ramadan 2026, Semua Tempat Hiburan Malam di Kota Bogor Wajib Tutup
Aksi ini mencerminkan tingginya sensitivitas masyarakat terhadap proses rekrutmen perangkat desa.
Seleksi Kepala Dusun dianggap memiliki peran penting dalam struktur pemerintahan desa, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama warga.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait langkah lanjutan dari pemerintah desa maupun kecamatan.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan mediasi untuk meredam ketegangan serta memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi terbuka antara panitia seleksi dan masyarakat.
Minimnya informasi yang diterima warga dapat memicu spekulasi dan ketidakpercayaan, yang pada akhirnya berujung konflik sosial.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.
Pemerintah daerah juga diharapkan mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi mekanisme seleksi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.***




