POJOKSATU.id, JAKARTA-- Aktivis Satgas Pemburu Koruptor (SPK) terus melakukan aksi Jumat Keramat di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Aksi ini digelar guna untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Formula E yang hingga hari tak kunjung dinaikkan ke tahap penyidikan.

Aksi ini juga diawali teatrikal dengan massa berdandan wajah aneh bak badut dengan tangan dirantai.

Hal ini sebagai simbol sindiran kepada pihak-pihak yang ingin menghambat proses hukum kasus Formula E agar tidak naik ke tahap penyidikan.

"Banyak badut-badut politik dan orang-orang aneh yang berusaha menggagalkan proses hukum kasus Formula E ke tahap penyidikan. Penyidikan Formula E harga mati," kata Koordinator Aksi, Ali Ibrahim saat berorasi.

Baca Juga :

Peringati 1 Abad NU, KPK Sebut NU Jadi Pelopor Pembentukan Karakter Antikorupsi

Menurut Ali, ini momen yang sangat penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menaikan status hukum ke penyidikan terkait dengan kasus Formula E.

Apalagi, kata dia, banyak bermunculan badut-badut politik yang berupaya menghambat KPK dengan menggiring narasi kontraproduktif untuk menyerang KPK agar tidak menuntaskan kasus Formula E hingga tuntas.

"KPK harus menunjukkan sikap profesionalisme dan independen tidak terpengaruh pihak manapun dalam proses penyelidikaan dugaan korupsi Formula E," terangnya.

Karena itu, pihaknya meminta agar KPK konsisten dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E. Terlebih KPK jangan sampai goyong oleh pihak-pihak yang sengaja mengintervensi KPK

"Kasus Formula E murni kasus hukum bukan politis. Kami meminta KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

"Dan menyakini bahwa kasus Formula E adalah murni proses hukum bukan politis," bebernya lagi," tambahnya lagi.

Tak hanya itu, para pendemo juga mengajak masyarakat agar terus mengawasi proses penanganan perkara dugaan korupsi Formula E.

"Sekali lagi, sudah saatnya KPK maju satu langkah lagi agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan dan ada penetapan tersangka," pungkasnya. (firdausi/pojoksatu)