POJOKSATU.id, JAKARTA— Divisi Propam (Divpropam) Mabes Polri berjanji akan mengusut kejadian di Polsek Muara Batang Gadis (MBG), Mandailing Natal, Sumut.

Divpropam Polri akan melakukan pendalaman secara menyeluruh, termasuk terhadap dugaan kelalaian prosedur pengamanan tahanan.

Diketahui, Polsek Muara Batang Gadis diduga dibakar massa pada Sabtu (20/12) siang imbas dugaan dilepaskannya salah satu terduga pelaku narkoba oleh polisi di sana pada Sabtu dinihari.

“Terkait peristiwa di Polsek Muara Batang Gadis, kami menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf atas situasi yang terjadi,” kata Divpropam Mabes Polri di akun X resminya, Minggu (21/12).

Baca Juga: Sebelum Dibakar Massa Polsek MBG Lebih Dulu Dijarah, Polda Sumut Tepis Pelaku Narkoba Sengaja Dilepas

Dikatakan, Divpropam Polri akan melakukan pendalaman secara menyeluruh, termasuk terhadap dugaan kelalaian prosedur pengamanan tahanan.

“Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya lagi.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang merusak kepercayaan publik. Polri terus berbenah, dan kami pastikan penanganan dilakukan secara tegas, adil, dan transparan,” ujar akun resmi milik Divpropam Mabes Polri ini.

Sementara itu, penyebab pembakaran Polsek MBG diduga karena pelaku narkoba bernama Romadon yang sengaja dilepaskan oleh penyidik Polsek MBG.

Namun Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menepis kabar itu dan menyebut pelaku narkoba ini melarikan diri dari Polsek MBG sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu (20/12).

Baca Juga: Kantor Polsek MBG Ludes Dibakar, Mobil dan Motor Dirusak Massa, Kapolres dalam Perjalanan ke TKP

Kombes Pol Ferry Walintukan melalui sambungan telepon, Sabtu (20/12) mengakui bahwa ada pengrusakan dan pembakaran kantor polisi di sana.

“Itu kan ada pengrusakan dan pembakaran. Untuk lebih jelasnya kita tunggu dari bapak Kapolres dulu,” kata Kombes Ferry Walintukan.

Terkait penyebab pembakaran karena ada pelaku narkoba yang dilepaskan, Kabid Humas memberikan penjelasan.

Menurutnya, ada terduga pelaku kasus narkoba yang diserahkan masyarakat. Lalu pada pemeriksaan personel pada pukul 05.00 WIB, Sabtu pagi (20/12), dia melarikan diri.

Baca Juga: Warga Nyaris Bakar Kantor Polsek MBG, Mobil Polisi Digulingkan, Dipicu Pengedar Diduga Dilepas

Lalu pada pukul 11.00 WIB, isunya berkembang di masyarakat bahwa terduga pelaku narkoba ini sengaja dilepaskan.

“Sudah dijelaskan. Pak Kapolsek dan beberapa personel mengejar yang bersangkutan inisial R itu. Sudah dikejar sampai ke Sumatera Barat. Dari informasi terakhir yang saya terima, masih dalam pengejaran. Belum tertangkap,” ujarnya.

“Sudah dijelaskan seperti itu, masyarakat tidak terima, lalu melakukan pengrusakan dan pembakaran,” katanya lagi.

Menurutnya, kabar yang menyebutkan terduga pelaku narkoba ini dilepaskan adalah berita hoaks.

Terkait personel Polsek MBG yang menangani kasus ini, Propam juga sedang melakukan penyelidikan.

“Kalau nanti terbukti anggota ada kelalaian sehingga yang bersangkutan melarikan diri, kita nanti akan proses sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

“Ini kan kita lagi dalam penyelidikan oleh yang pihak berwenang dalam hal ini Polda,” katanya.

“Saya juga belum bisa menyampaikan statemen karena belum ada hasil pemeriksaan,” jelasnya.

“Kalau nanti apapun hasilnya, kita akan proses sesuai peraturan yang berlaku. Apakah sudah sesuai prosedur, itu kan menyangkut tahanan, ada prosedurnya. Semua kan ada SOP-nya,” jelasnya lagi.***