POJOKSATU.ID - Program pendidikan karakter bagi siswa yang dinilai memiliki perilaku menyimpang di Jawa Barat (Jabar) menuai sorotan publik dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Program yang dicanangkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, ini mengirim sejumlah siswa ke barak milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjalani pelatihan kedisiplinan.
Sebanyak 30 siswa di Bandung telah diberangkatkan ke Rindam III Siliwangi sejak 5 Mei 2025.
Baca Juga: SK Apa yang Digunakan untuk Pengajuan NUPTK? Admin GTK Pusat Beri Penjelasannya!
Selain itu, sebanyak 39 siswa lainnya dikirim ke Batalyon Armed 9, Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Purwakarta.
Program bertajuk Pendidikan Karakter Pancawaluya ini ditujukan bagi pelajar yang terlibat tawuran, kecanduan gawai, atau dianggap “nakal” oleh pihak sekolah.
Namun, KPAI menyatakan kekhawatiran atas pelaksanaan dan dasar penetapan peserta.
KPAI Temukan Siswa Tak Tahu Alasan Mereka Dikirim ke Barak TNI
Komisioner KPAI, Jasra Putra, dalam konferensi pers virtual pada Jumat (16/5/2025), mengungkap bahwa sekitar 6,7 persen siswa mengaku tidak mengetahui alasan mereka mengikuti program tersebut.
Baca Juga: Sosok Serli Marcell Adi Pratama, Anak Lurah Gunung Agung yang Rumahnya Dibakar Dikenal Hedon
"Sebanyak 6,7 persen siswa menyatakan tidak tahu alasan mereka dikirim ke program pendidikan karakter ini," ujar Jasra.
Ia menegaskan bahwa ketidaktahuan ini menjadi indikasi bahwa proses seleksi peserta perlu ditinjau ulang agar program benar-benar tepat sasaran.
Tak Berdasarkan Asesmen Profesional
Menurut Jasra, pemilihan peserta tidak dilakukan melalui asesmen psikologis dari profesional, melainkan hanya berdasarkan rekomendasi guru bimbingan konseling (BK).
Bahkan, disebutkan bahwa terdapat ancaman tidak naik kelas bagi siswa yang menolak mengikuti program tersebut.
“Temuan ini menunjukkan perlunya peninjauan kembali terhadap ketepatan sasaran peserta dalam pelaksanaan program,” tegas Jasra.
Evaluasi dan Tahapan Program Diminta Diperjelas
KPAI juga meminta Pemprov Jabar, khususnya Gubernur Dedi Mulyadi, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Baca Juga: Kronologi Rumah Lurah di Lampung Utara Dibakar Warga, Diduga Gegara Korupsi Bansos Hingga Penikaman
Menurut Jasra, program ini cukup dijalankan dalam satu tahap terlebih dahulu, sembari menunggu hasil evaluasi untuk perbaikan kebijakan selanjutnya.
"Program ini cukup dilakukan satu tahap dulu. Selanjutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh untuk merumuskan model program serta standar yang sesuai dengan prinsip perlindungan anak," jelas Jasra.
Peran Orang Tua dan Sekolah Sangat Penting
Jasra juga mengingatkan bahwa perubahan perilaku anak pasca mengikuti pelatihan di barak TNI harus diikuti dengan dukungan dari orang tua, sekolah, dan lingkungan sosial.
“Pemerintah daerah harus mempersiapkan peran orang tua, sekolah, dan lingkungan untuk mendukung reintegrasi sosial anak setelah program,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap kinerja lembaga perlindungan anak di masing-masing wilayah juga penting dilakukan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. ***




