POJOKSATU.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan alokasi anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman dan tidak mengalami pengurangan meskipun pemerintah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya untuk menanggapi kekhawatiran publik yang menilai program MBG berpotensi menggerus anggaran sektor pendidikan.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan pos anggaran tersendiri untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis sehingga tidak akan mengganggu alokasi dana pendidikan yang selama ini menjadi prioritas nasional.
Baca Juga: Cara Memaksimalkan Skor DMS ASN di Aplikasi MyASN!
“Anggaran pendidikan tetap aman,” kata Purbaya, Jumat (6/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan amanat undang-undang yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan minimal sebesar 20 persen dari total APBN.
Komitmen tersebut, kata dia, tetap dijaga meskipun pemerintah menjalankan berbagai program prioritas lainnya, termasuk program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu agenda besar pemerintah.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Melihat Nilai DMS (Digital Management System) di MyASN !
Purbaya menjelaskan bahwa dana untuk program MBG tidak dimasukkan ke dalam pos anggaran pendidikan.
Program tersebut memiliki mekanisme pendanaan tersendiri sehingga tidak mengambil atau memotong anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan untuk sektor pendidikan.
“Anggaran MBG hanya digunakan untuk membeli makanan, bukan dimasukkan ke anggaran pendidikan atau mengambil dari anggaran pendidikan,” jelasnya.
Baca Juga: Kapal Fregat Iran yang Ditembak Angkatan Laut AS Ternyata Tamu India Ikuti Latihan Milan Naval
Dengan skema tersebut, ia memastikan belanja rutin maupun berbagai program strategis di bidang pendidikan tetap berjalan sesuai rencana tanpa adanya pengurangan anggaran.
Pemerintah, lanjut Purbaya, juga telah menyepakati pagu anggaran pendidikan untuk tahun 2026 bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Badan Anggaran DPR.
Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa alokasi dana pendidikan tetap dipertahankan pada level 20 persen dari APBN sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai program penting, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur sekolah, hingga dukungan terhadap program beasiswa dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu yang menyebutkan bahwa program Makan Bergizi Gratis akan mengurangi porsi anggaran pendidikan.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Ia juga memastikan bahwa berbagai kebijakan fiskal yang diambil pemerintah tetap memperhatikan keseimbangan antara program prioritas baru dan keberlanjutan program strategis yang sudah berjalan.
Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan bersamaan dengan peningkatan kualitas pendidikan tanpa saling mengganggu alokasi anggaran.***




