POJOKSATU.ID – Cek profil Visi Law Office, salah satu firma hukum yang tengah ramai diperbincangkan publik.
Seperti diketahui, Visi Law Office belum lama ini baru saja digeledah oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi lantaran firma hukum tersebut diduga terlibat dalam kasus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Yang mana, SYL sendiri diketahui merupakan salah satu tersangka dalam putaran kasus tindak pidana berupa korupsi.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Sabtu (29/3/2025).
Dalam artikelnya, firma hukum tersebut dikonfirmasi terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh SYL.
Baca Juga: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Nagrak Sukabumi
Yang mana, dugaan ini diperkuat usai para penyidik KPK berhasil menggeledah Visi Law Office di kawasan Jakarta Selatan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika yang mengungkap kebenaran kasus korupsi tersebut.
Tessa menuturkan bahwa hasil penggeledahan yang dilakukan di area firma hukum tersebut, pihak KPK menemukan beberapa dokumen yang menyeret nama eks Mentan.
“Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office,” ucap Tessa.
“Yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” lanjutnya.
Tidak hanya Tessa, hal serupa juga disampaikan langsung oleh Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan KPK.
Baca Juga: AS Sebut Denmark Tak Mampu Lindungi Greenland dari Pengaruh Rusia dan China, Perdana Menteri Dongkol
Asep menuturkan bahwa Visi Law Office merupakan firma hukum yang kerap menangani skandal eks Mentan tersebut.
“Visi Law Office ini di-hire (direkrut) oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya,” jelasnya.
“Nah, kBaca Juga: Kondisi Terbaru Ridwan Kamil Diungkap Pengacara Muslim Usai Diterpa Selingkuh dengan Lisa Marianaami menduga bahwa uang hasil tindakan korupsi SYL itu digunakan untuk membayar (jasa)," lanjutnya.
Baca Juga: Seratusan Orang Tewas Akibat Gempa di Myanmar, Junta Militer Harapkan Bantuan Dunia Internasional
Diketahui, pihak KPK berhasil mengantongi salah satu kuasa hukum usai melakukan penggeledahan di area Visi Law Office.
Di mana, sosok tersebut bernama Fathroni Diansyah Edi yang kerap dikenal sebagai konsultan hukum SYL.
Berikut profil Visi Law Office:
Baca Juga: 2 Juta Kendaraan Lebih Telah Tinggalkan Jakarta, Ini Perkiraan Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2025
Visi Law Office merupakan firma hukum yang didirikan untuk menjawab kebutuhan layanan hukum, terutama dalam sektor bisnis dan investasi.
Diketahui, pendiri entitas firma hukum ini tidak lain dibangun Febri Diansyah dan Donal Fariz pada 2020 silam.
Donal Fariz sendiri memiliki latar belakang sebagai peneliti senior di sebuah lembaga swadaya masyarakat yang memiliki reputasi tinggi.
Baca Juga: SNBP 2025: Jangan Sampai Nyesel! Ini Larangan yang Harus Kamu Patuhi!
Sedangkan, Febri Diansyah sekaligus kakak Fathroni Diansyah ini merupakan eks Jubir KPK pada masanya.
Sejak didirikan pada 2020, Visi Law Office berkembang pesat menjadi firma hukum yang berpengaruh.
Firma ini memiliki keahlian di berbagai bidang hukum, termasuk litigasi komersial, pengujian undang-undang serta sengketa pemilu.
Baca Juga: Update Terbaru Korban Gempa Myanmar Thailand, 153 Orang Meninggal di Dua Negara Bertetangga
Bukan main, firma ini berhasil memenangkan sengketa komersial untuk salah satu perusahaan terbesar di sektor penyediaan alat kesehatan pada 2023 silam.
Yang mana, pihak pengadilan memutuskan untuk mengabulkan klaim senilai Rp300 miliar rupiah bagi klien Visi Law Office.
Namun, firma hukum tersebut justru berakhir tidak baik usai diduga sebagai entitas yang turut membantu kasus korupsi eks Mentan SYL. ***



