POJOKSATU.ID – Cek profil Umi Hartati, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel).

Seperti diketahui, nama Umi Hartati belum lama ini tengah menyita perhatian publik lantaran dirinya telah ditetapkan sebagai tersangkai usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Yang mana, terjaringnya anggota DPRD OKU ini tidak lain terkait kasus korupsi pengadaan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga: Perjalanan Sukses Direy Dealova: Dari Pengajar ke Konten Kreator Sukses di YouTube Shopping Affiliates dan Shopee

Berdasarkan informasi dihimpun, total kerugian negara dalam putaran kasus korupsi Dinas PUPR OKU ini disinyalir mencapai Rp2,6 miliar.

Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Senin (17/3/2025).

Dalam artikelnya, Umi dikonfirmasi terlibat dalam kasus korupsi pengadaan proyek di ruang lingkup Dinas PUPR.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di PT Adira Semesta Industry Sumedang, Tiga Karyawan Tewas Nyemplung ke Sumur Limbah Pabrik

Tidak sendirian, dirinya diketahui juga turut ditemani oleh beberapa anggota DPRD OKU dalam kasus serupa.

Hal ini juga turut ditanggapi langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto terkait kasus tersebut.

Setyo mengonfirmasi bahwa para tersangka terbukti melakukan tindak korupsi berupa suap melalui pengadaan proyek.

Baca Juga: Pemerintah Kota Jambi Tetapkan Status Siaga 1, Enam kecamatan di Jambi Terdampak Banjir, Kondisi Pengungsi Memprihatinkan

Ketua KPK ini juga menambahkan bahwa praktik pidana itu diketahui sudah bermula sejak 2024 silam.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah,” jelasnya.

“Atau janji dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU, dari 2024 sampai 2025,” lanjutnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Kadis PUPR-Anggota DPRD OKU Sumsel, Tersangka Suap dan Pengadaan Proyek

Tidak heran, kasus ini ramai menyita perhatian publik lantaran yang tersandung bukanlah orang sembarangan.

Seperti diketahui, Umi yang menjabat di bangku parlemen ternyata tidak hanya berstatus sebagai anggota biasa.

Berdasarkan informasi dihimpun, dirinya diketahui menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU, Sumsel.

Baca Juga: Agak Laen!! Paman Perkosa Keponakan yang Masih Kelas 1 SD Hingga Pendarahan, Korban Kini Alami Trauma Berat

Tidak hanya di parlemen, Umi juga diketahui memiliki jabatan strategis di partai yang telah mendukungnya maju dalam Pileg 2024.

Diketahui, dirinya diamanatkan sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) OKU, Sumsel.

Kendati demikian, rekam jejak Umi di dunia politik ini justru berakhir mengenaskan usai dirinya terjaring OTT kasus korupsi. ***