POJOKSATU.ID – Cek profil sekilas Rizki Maulana Syafei, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta di bawah ini.

Seperti diketahui, belum lama ini sosok Rizki Maulana Syafei tengah ramai diperbincangkan publik.

Bagaimana tidak, dirinya diketahui telah berkontribusi besar dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi.

Baca Juga: Dekat dengan Aisar Khaled hingga Dihujat Gegara Like Komen Netizen yang Menjodohkan, Jennifer Coppen : Jangan Pernah Bawa-bawa Status Jandaku

Dalam hal ini, Rizki Maulana Syafei berhasil melayangkan gugatan presidential threshold 20 persen di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bukan main, gugatan yang disampaikan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga ini berakhir indah dihadapan publik.

Sebab, kebijakan yang mengatur proses Pemilihan Umum (Pemilu) ini berhasil dihapuskan oleh majelis hakim di MK.

Baca Juga: Nekat Mendaki Tanpa Pemandu, WNA Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa di Gunung Agung

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Sabtu (4/1/2025).

Dalam artikelnya, Rizki dikonfirmasi melayangkan gugatan tersebut ke MK bersama dengan rekan-rekannya.

Di mana, rekannya yang berjumlah tiga orang ini juga ikut berupaya menggugat kebijakan ambang batas tersebut.

Baca Juga: Kemendikdasmen Tegaskan: Tidak Ada Bedanya Sekolah Negeri dan Swasta, PPPK akankah sedikit berpihak?

“Untuk diketahui permohonan ini diajukan oleh empat orang Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga,” jelas dalam artikel.

Diketahui, gugatan yang disampaikan Rizki bersama rekan-rekannya tidak lain lantaran adanya kekeliruan perihal kebijakan ambang batas.

Yang mana, mereka menilai bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Vonis Ringan 6,5 Tahun Harvey Moeis Tuai Kritik, Mahfud MD Soroti Sikap Hakim

Alhasil, gugatan yang disampaikan Rizki ini dinilai tepat sasaran hingga kebijakan tersebut dihapuskan.

Tidak heran, langkah yang diambil mahasiswa UIN Sunan Kalijaga tersebut diterima oleh majelis hakim di MK.

Sebab, sosok Rizki ternyata sempat menggeluti program pemerintah yang berkaitan dengan proses Pemilu.

Baca Juga: Besok, Drama Lee Min Ho 'When The Stars Gossip' Tayang Perdana, Jin BTS Dipastikan sebagai Pengisi OST

Yang mana, dirinya pernah mengkaji kebijakan melalui karya tulis ilmiahnya di hadapan para pejabat Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu). ***