POJOKSATU.ID – Cek profil Pajar Prianto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, belum lama ini nama Pajar Prianto lantaran disebut telah ditangkap pihak kepolisian.

Bukan tanpa sebab, ditangkapnya anggota DPRD Asahan itu tidak lain lantaran terseret kasus tindak pidana.

Baca Juga: Menelusuri Asal Usul Poke Bowl, Kuliner Sehat Asal Hawaii Favorit Milenial

Yang mana, Pajar Prianto terciduk tengah menggelar judi sabung ayam di rumahnya kawasan Punggulan, Air Joman, Asahan.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial Facebook milik @ZainuddinZein pada Selasa (22/4/2025).

Dalam unggahannya, Pajar dikonfirmasi telah ditangkap pihak kepolisian usai terciduk melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Kronologi Kasus Pajar Priyanto, Anggota DPRD Asahan Ditangkap Polisi Usai Terciduk Gelar Judi Sabung Ayam di Rumah

Tidak sendirian, beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam praktik judi sabung ayam itu juga ikut ditangkap.

Berdasarkan informasi beredar, terdapat 8 orang yang berhasil dibekuk termasuk anggota DPRD Asahan tersebut.

“Adapun yang diamankan masing-masing berinisial DS (28), S (44), TL (63), H (48), D (62), SP (50), SM (46), dan PP (42),” jelas dalam unggahan.

Baca Juga: Pendaftaran UM-PTKIN 2025 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal Lengkap dan Syaratnya

Tidak heran, kasus ini sontak menarik perhatian publik lantaran Pajar dikenal bukan sosok sembarangan.

Seperti diketahui, Pajar menjabat sebagai anggota DPRD Asahan ternyata terhitung tidak hanya sekali.

Berdasarkan informasi dihimpun, dirinya sudah pernah menyandang jabatan sebagai anggota dewan sejak masa rezim Presiden ke- 7 Joko Widodo.

Baca Juga: Mayoritas dari China, 7 Produk Dilabeli Halal Padahal Makanan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Yang mana, dirinya dilantik menjadi legislator wilayah Asahan usai memenangkan Pileg 2019 silam.

Tidak hanya itu, Pajar juga dikenal sebagai pimpinan ketua fraksi di ruang lingkup DPRD Asahan.

Diketahui, dalam sekretariat DPRD Asahan dirinya diamanatkan menjadi Ketua Partai Golongan Karya (Golkar).

Baca Juga: Kampung Inggris Nature Hadirkan Konsep Belajar Sambil Bermain, Bersosial dan Menikmati Alam

Seperti yang diketahui, Pajar berhasil duduk di bangku parlemen tidak lain lantaran diusung partai berlogo pohon beringin tersebut.

Namun, hal ini berbeda dengan jabatan anggota DPRD Asahan tersebut di ruang lingkup Partai Golkar.

Yang mana, di dalam DPD Partai Golkar Asahan, dirinya diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Tani, Nelayan, dan Pekebunan.

Baca Juga: UPDATE! Panduan Lengkap Manajemen Pengelolaan Ijazah: Cek DNS, SPTJM, Hingga Penomoran Ijazah

Usut punya usut, jabatan yang disandang Pajar di partainya ternyata kurang relevan dengan rekam jejak pendidikannya.

Seperti diketahui, Pajar merupakan lulusan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dengan mengambil Fakultas Hukum, Jurusan Tatanegara.

Tidak heran, latar belakang Pajar kini kembali disorot publik usai dirinya tersandung kasus tindak pidana. ***