POJOKSATU.ID – Cek profil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Maria Lestari di bawah ini.

Dalam hal ini, sosok Maria Lestari disinyalir ikut terseret ke dalam kasus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Yang mana, dirinya kini ikut dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) imbas Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Kharisma Lawyer Tegaskan Permohonan Berbakti Cacat Formil di MK

Seperti diketahui, Sekjen PDIP ini ditetapkan KPK menjadi tersangka tidak lain lantaran ikut terseret kasus korupsi Harun Masiku berupa suap.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media JawaPos.com pada Jumat (10/1/2025) yang membeberkan hal tersebut.

Dalam artikelnya, Maria dikonfirmasi ikut dipanggil oleh penyidik KPK guna memperlancar proses hukum kasus Sekjen PDIP.

Baca Juga: Jangan Salah Gunakan Dana BOSP Tahun 2025! Ketahui Aturan Penggunaan Anggarannya

Seperti diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka lantaran disinyalir kuat sebagai dalang Tindak Pidana Korupsi (TKP).

Yang mana, dirinya disebut menjadi pelopor tindak ilegal agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR RI pada masa Pemilu 2019 silam.

Hal ini turut ditanggapi langsung oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika yang mengonfirmasi kasus tersebut.

Baca Juga: Diskar PB: Kebakaran di Kota Bandung Turun pada 2024

Tessa menuturkan bahwa Maria dipanggil penyidik KPK imbas keterlibatan Hasto dalam kasus suap.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024,” jelasnya.

“Dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” lanjut Jubir KPK.

Baca Juga: Buntut Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Kini Anggota DPR RI Maria Lestari Ikut Dipanggil KPK

Kendati demikian, dipanggilnya Maria oleh penyidik KPK masih belum diketahui lebih lanjut perannya dalam kasus tersebut.

Namun, perlu diketahui bahwa sosok Maria merupakan anggota DPR RI yang sempat ikut mengakampanyekan dirinya bersama Harun.

Seperti diketahui, Maria dan Harun merupakan Calon Legislatif (Caleg) pada masa Pemilu 2019 silam.

Baca Juga: BERSIAP! BOSP Akan Dicairkan Lebih Cepat di Bulan Januari 2025 oleh Kemendikdasmen

Di mana, keduanya diketahui berasal dari fraksi yang sama yakni PDIP saat mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

Namun, Harun yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI ini terkendala lantaran telah melakukan tindak kriminal.

Yang mana, dirinya melakukan praktik ilegal berupa suap terhadap salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Dana BOSP Rp 59,2 Triliun untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sedangkan, di sisi lain menyatakan bahwa Maria berhasil menyandang jabatan sebagai anggota DPR RI pada masa Pemilu 2019.

Bukan main, dirinya menjabat sebagai pejabat di senayan berlangsung selama dua periode hingga saat ini.

Diketahui, dirinya berhasil menjabat sebagai anggota DPR RI lantaran berhasil menggeser Alexius Akim yang kala itu diberhentikan oleh PDIP.

Baca Juga: Disdik Kota Bandung Klaim Program Makanan Bergizi Gratis Berjalan Lancar, Siap Diperluas ke 16.000 Siswa

“Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara. Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDIP dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri,” jelas dikutip.

Tentu, hal ini tidak jauh berbeda dengan kasus suap yang dilakukan Harun saat hasratnya hendak duduk di bangku parlemen.

Yang mana, dirinya berhasil menggeser kader PDIP yang memiliki perolehan suara jauh lebih tinggi darinya.

Baca Juga: Prof Zudan Setelah Dilantik Diburu Netizen Untuk Segera Digital Signature Agar Instansi Segera Lakukan Pengumuman

Namun, tindakan tersebut dinilai janggal oleh pihak berwenang yang menduga bahwa Harun telah melakukan tindak pidana.

Kendati demikian, keterlibatan Maria dalam kasus Sekjen PDIP ini tengah didalami oleh tim penyidik KPK. ***