POJOKSATU.id, MEDAN— Kajari Mandailing Natal (Madina) Muhammad Iqbal atau M Iqbal digarap KPK buntut OTT dugaan korupsi Dinas PUPR Sumut yang digelar Kamis (26/6) lalu di Panyabungan.
Pria berdarah Aceh yang lahir di Medan 17 September 1980 ini adalah mantan Kajari Kabupaten Gorontalo dan baru menjabat di Madina sejak September 2024 lalu.
Usia M Iqbal masih muda 45 tahun, namun tahun 2025 ini dia harus berurusan dengan KPK buntut OTT yang dilakukan KPK di Panyabungan terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut.
Baca Juga: Fakta-fakta Pemeriksaan Pejabat Madina Seminggu Digarap KPK di Medan, Mulai Honorer hingga Kajari
M Iqbal dilantik sebagai Kajari Madina sejak 9 September 2024 lalu. Iqbal menggantikan Novan Hadian yang dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan pada Kejati Jambi.
Berawal sebagai CPNS Kejaksaan tahun 2005 dan jaksa sejak tahun 2007, di sejumlah daerah penugasan, dia mampu melaluinya dengan penuh dedikasi, disiplin, profesional dan integritas.
Kepemimpinan Iqbal sebagai Kajari Gorontalo bersama jajarannya menorehkan sejumlah prestasi.
Baca Juga: KPK Acak-acak Madina 3 Minggu, Kajari dan Mantan Bupati Digarap, Imbas Kesaksian Rekanan Kirun
Kejari Kabupaten Gorontalo predikat terbaik I atas peningkatan kinerja, khususnya dalam penyerapan anggaran yang bersumber dari DIPA APBN 2023.
Kemudian, predikat terbaik I atas peningkatan kinerja pada bidang Pidsus, Pidum dan Bidang Perdata dan TUN.
Predikat terbaik III atas peningkatan kinerja, khususnya pada bidang Intelijen dan Bidang pengawasan Kejari Kabupaten Gorontalo.
Seperti kegiatan Penyuluhan Hukum, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, JAGA DESA dan Kegiatan Jaksa Menyapa.
Baca Juga: Jika Tak Ada Tersangka Dugaan Korupsi Rp 9,4 Miliar Smart Village, Arief Desak Kajari Madina Mundur
Dilansir dari ADHYAKSA Digital, Kejari Kabupaten Gorontalo berperan dalam pembangunan di Kabupaten Gorontalo, hal tersebut dapat dilihat dari kerja keras Kejaksaan selama tahun 2023 dalam hal pendampingan, penyuluhan dan konsultasi hukum lewat Jaksa Pengacara Negara mendukung dan mengawal pembangunan di Kabupaten Gorontalo.
“Saya bangga atas torehan prestasi Kejari Kabupaten Gorontalo sepanjang Tahun 2023. Ini semua berkat buah kerjasama semua jajaran Kejari Kabupaten Gorontalo,” ujar Kajari Kabupaten Gorontalo, Muhammad Iqbal, Rabu 13 Desember 2023.
Digarap KPK Bersama Kasi Datun
Kajari Madina yang baru 11 bulan menjabat ini diduga diperiksa berdasarkan keterangan dari tersangka Dirut PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar alias Kirun.
Iqbal diperiksa di Medan, Jumat (18/7/2025) bersama Kasi Datun Kejari Madina Gomgoman Halomoan Simbolon.
Dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut, KPK sudah menetapkan lima tersangka yaitu Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPT PUPR Gunungtua Paluta Rasuli Efendi Siregar.
Kemudian PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto. Dan dua pihak swasta atau rekanan yaitu Direktur PT DNG M Akhirun Efendi bersama anaknya M Rayhan yang juga Direktur PT RN atau Rona Na Mora.
KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.
Barang bukti kasus ini uang tunai Rp231,8 juta dari tangan Kirun yang merupakan sisa dari Rp 2 miliar yang telah dibagi-bagikan kepada pejabat di Sumut sebagai fee atau uang muka proyek.***




