POJOKSATU.ID – Cek profil Ipda Ferren Azzahra Putri di bawah ini yang belum lama ini ramai disorot publik.

Seperti diketahui, Ipda Ferren Azzahra selaku Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Daeran Jawa Barat (Polda Jabar) dituding telah melakukan kesalahan.

Yang mana, kesalahan tersebut terkait kasus pemberhentian siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Valyano Boni Raphael.

Baca Juga: Tahun Ini, Sekolah Bisa CETAK IJAZAH MANDIRI, Atasi Keterlambatan Distribusi dan IJAZAH PALSU, Begini Ketentuannya

Oleh karena itu, Ipda Ferren Azzahra disemprot Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @LokalPendaki pada (8/2/2025).

Dalam unggahannya, terlihat jelas Sahroni menuturkan kritikan pedas kepada Ferren saat rapat bersama jajaran anggota DPR Komisi III.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Penipuan Video DeepFake Pakai Nama Presiden Prabowo Subianto, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta dalam 4 Bulan

Yang mana, dalam rapat tersebut Sahroni menuturkan bahwa kebijakan yang ditetapkan Polda Jabar sangat keliru.

Seperti diketahui, Valyano selaku siswa SPN belum lama ini dipecat oleh pihak sekolah lantaran disebut mengidap gangguan jiwa.

Hal ini disampaikan langsung oleh pihak Polda Jabar melalui Ferren saat rapat bersama dengan Wakil Ketua Komisi III.

Baca Juga: Nah Lho! GEGARA Tolak Pagar Laut di Pesisir Manado, Nelayan Ini Malah Ditetapkan Tersangka

Namun, Sahroni yang menerima penjelasan Ferren justru tidak terima dengan kebijakan Polda Jabar memberhentikan Valyano dari SPN.

Sebab, Wakil Ketua Komisi III ini menilai bahwa kebijakan yang ditetapkan pihak Polda Jabar sangat tidak masuk akal.

Sahroni mengungkapan dengan jelas bahwa analisis pemecatan siswa SPN tersebut tidak berdasarkan bukti medis yang sah.

Baca Juga: Tak Terima Jadi Korban Penganiayaan, Warga Lapor Kades Pasirmulya Adnan Maulana ke Pihak Kepolisian

Melainkan, Sahroni menilai bahwa tindakan yang dilakukan aparat kepolisian hanya semata-mata dendam pribadi.

“Ini sudah meluapkan kebencian, ini gak baik ini, ini gak bisa. Ini bukan faktual dari cerita apa yang terjadi,” ucapnya.

“Ini hanya kebencian, nggak boleh ini. Masa menuduh ini tidak benar, jangan melaporkan ini atas dasar kebencian,” lanjutnya.

Baca Juga: XL Axiata Antisipasi Lonjakan Trafik Selama Perayaan Cap Go Meh 2025, Diprediksi Naik 40%

Tidak heran, kasus ini ramai disorot publik terkait sosok Ferren yang melampirkan analisis tersebut di depan Sahroni.

Bukan dengan latar belakang yang tidak jelas, Ferren diketahui merupakan sosok kompeten di bidang ilmu psikologi.

Yang mana, dirinya berhasil menyandang gelar Sarjana Psikologi dari Universitas Jenderal Ahmad Yani.

Baca Juga: Sekawanan Buaya Masuk ke Area Tambak Ikan Dekat Area Pemukiman Warga di Sidoarjo

Saat ini, dirinya bertugas sebagai Psikolog Kepolisian Pertama Tingkat II bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jabar.

Oleh karena itu, Ferren yang memiliki ilmu piskologi ini diamanatkan menyampaikan analisa terkait pemecatan siswa SPN.

Sebab, Valyano yang dipecat dari SPN ini dituding mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD). ***