POJOKSATU.ID – Cek profil Ferlan Juliansyah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel).

Seperti diketahui, nama Ferlan Juliansyah belum lama ini tengah ramai diperbincangkan publik usai dirinya jadi tersangka lantaran terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Yang mana, terjaringnya anggota DPRD OKU ini tidak lain terkait kasus korupsi pengadaan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga: Hasil Otopsi Jenazah Belum Keluar, Keluarga Korban Kenzha Walewongko Mulai Curiga : Kok Terkesan Aneh, Padahal Sudah 13 Hari

Bukan, total kerugian negara dalam putaran kasus korupsi Dinas PUPR OKU ini disinyalir mencapai Rp2,6 miliar.

Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Senin (17/3/2025).

Dalam artikelnya, Ferlan dikonfirmasi terlibat dalam kasus korupsi pengadaan proyek di ruang lingkup Dinas PUPR.

Baca Juga: Siapa Umi Hartati? Anggota DPRD OKU Sumsel Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR yang Terjaring OTT

Tidak sendirian, dirinya diketahui juga turut ditemani oleh beberapa anggota DPRD OKU dalam kasus serupa.

Dalam praktiknya, para anggota dewan ini bersekongkol dengan Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU, Nopriansyah.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto turut menanggapi kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Tambang Emas Kotanopan Main Lagi Siang Hari, Kapolres Madina Seperti Dikibuli

Setyo mengonfirmasi bahwa para tersangka terbukti melakukan tindak korupsi berupa suap melalui pengadaan proyek.

Ketua KPK ini juga menambahkan bahwa praktik pidana itu diketahui sudah dilakukan sejak 2024 silam.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah,” jelasnya.

Baca Juga: Sosok Umi Hartati, Anggota DPRD OKU Sumsel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR

“Atau janji dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU, dari 2024 sampai 2025,” lanjutnya.

Tidak heran, kasus ini ramai menyita perhatian publik lantaran Ferlan bukanlah sosok sembarangan.

Seperti diketahui, dirinya tidak hanya duduk di bangku parlemen sebagai anggota DPRD OKU saja.

Baca Juga: Kedapatan Nonton Konser aespa saat Libur Wamil, Rumor Jungkook BTS dan Winter Kembali Mencuat

Melainkan, Ferlan juga diketahui memiliki jabatan strategis di partai politik (parpol) yang mendukungnya maju dalam Pileg 2024 silam.

Berdasarkan informasi dihimpun, dirinya memiliki jabatan sebagai Ketua PDI Perjuangan (PDIP) di kawasan OKU, Sumsel.

Namun, rekam jejaknya sebagai tokoh politik ini justru berakhir pahit usai dirinya terjaring OTT oleh penyidik KPK. ***