POJOKSATU.ID – Cek profil Fajri Akbar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Utara (Sumut).

Seperti diketahui, nama Fajri Akbar belum lama ini tengah ramai jadi perbincangan publik di media sosial.

Tidak lain, hal ini terjadi lantaran anggota DPRD Sumut itu dipolisikan lantaran tersandung skandal tindak asusila.

Baca Juga: Kronologi Kasus Fajri Akbar, Anggota DPRD Sumut Diduga Hamili Pegawai Bank Swasta di Medan

Yang mana, Fajri Akbar dikabarkan diduga telah hamili seorang pegawai bank swasta SNL (24) di sebuah hotel kawasan Medan.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Medan Oke pada Kamis (22/5/2025).

Dalam unggahannya, laporan tersebut disampaikan langsung oleh korban melalui kuasa hukumnya, Muhammad Reza.

Baca Juga: Sempat Dikhwatirkan Jakarta Bakal Lumpuh Saat Aksi Demo Ribuan Ojol 20 Mei, Begini Faktanya

Reza menuturkan bahwa kliennya melayangkan tuduhan perkara lantaran Fajri tidak kunjung inisiatif untuk bertanggung jawab.

Seperti diketahui, anggota DPRD Sumut tersebut dituding lari dari tanggung jawab atas kehamilan korban.

Oleh karena itu, korban yang tidak terima dengan perlakuan Fajri sontak melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Sudah 22 Mei tapi TIDAK BISA Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2024 ke LPTK? Simak PENYEBAB dan PENJELASANNYA

Berdasarkan informasi dihimpun, laporan tersebut disampaikan korban ke Polda Sumut pada (2/5/2025).

“Saya berharap Polda Sumut, kami percaya proses ini akan dilakukan dengan obyektif, dan ini juga dari kemarin,” jelasnya.

“Kami sudah melalukan upaya mediasi dan saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan penasihat hukum FA,” lanjutnya.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Jadi Program Prioritas Pemerintahan Prabowo - Gibran

“Sudah 3 kali bertemu dan tidak ada jalan keluar. Akhirnya pada 2 Mei, klien saya membuat laporan ke Polda,” imbuhnya.

Tidak heran kasus ini ramai menyita perhatian publik lantaran Fajri dikenal bukanlah sosok sembarangan.

Seperti diketahui, Fajri yang duduk di bangku parlemen melalui dukungan Partai Demokrat ini ternyata tidak hanya dikenal sebagai pembuat kebijakan.

Baca Juga: Tuntut Bongkar Korupsi di Kemenaker, Hari Ini Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Demo di Depan KPK

Melainkan, dirinya jauh dikenal lebih dahulu sebagai pengacara hingga pengurus Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI).

Terlebih lagi, Fajri juga dikenal sebagai sosok yang bijaksana dalam menjalankan tugasnya sebagai pengacara maupun legislator.

Kendati demikian, kebijaksanaan itu kian pupus usai pria kelahiran 1990 tersebut tersandung skandal tindak asusila dengan pegawai bank swasta.

Baca Juga: Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK Dilakukan Online Mulai 26 Mei, Begini Panduan Lengkapnya

Ditambah, Fajri juga disinyalir enggan bertanggung jawab usai pegawai perusahaan perbankan itu tengah berbadan dua. ***