POJOKSATU.id - Nama F. Willem Saija menjadi sorotan setelah DPR resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030.
Di antara deretan nama itu, Willem Saija menonjol sebagai satu-satunya figur dengan rekam jejak empat dekade dalam dunia kehakiman.
Karier panjangnya yang konsisten dan nyaris tanpa cela membuat publik menaruh perhatian pada kiprahnya sebagai pengawas etik para hakim.
Baca Juga: Refleksi Hari Guru Nasional 2025, BPS Ungkap Sebaran 8.122 Pengajar SD di Kota Depok
Lahir di Ambon pada 4 Februari 1959, Willem Saija menempuh pendidikan tinggi
di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sebelum melanjutkan studi magister di Universitas Borobudur.
Landasan akademik itu menjadi pijakan awal untuk perjalanan panjangnya sebagai hakim yang dimulai sejak 1986, ketika ia lulus pendidikan calon hakim dengan peringkat pertama.
Karier Willem Saija dimulai di Pengadilan Negeri Nabire. Dari sana, ia menempati sejumlah pos strategis di berbagai daerah, mulai dari Manokwari, Kendari, hingga Jakarta.
Baca Juga: Antisipasi Bencana dan Kehilangan Dokumen, Diskarpus Depok Gencarkan Penyelamatan Arsip ASN
Selama bertahun-tahun, ia dipercaya menangani perkara yang beragam pidana umum, kasus korupsi, narkotika, lingkungan, hingga perkara anak.
Dalam beberapa kesempatan, ia juga mengajukan dissenting opinion.
Menunjukkan sikap independen dan keberaniannya mengambil posisi berbeda ketika pertimbangan hukumnya menuntut demikian.
Baca Juga: Refleksi Hari Guru Nasional 2025, BPS Ungkap Sebaran 8.122 Pengajar SD di Kota Depok
Perjalanan kariernya mencapai puncak ketika ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.
Sebelumnya, Willem juga pernah menduduki jabatan Ketua maupun Wakil Ketua di sejumlah pengadilan tinggi lain, termasuk Tanjung Karang dan Bandung.
Pada masa penugasannya di Lampung, ia pernah dijuluki sebagai hakim yang “tegas dan berintegritas”.
Baca Juga: Antisipasi Bencana dan Kehilangan Dokumen, Diskarpus Depok Gencarkan Penyelamatan Arsip ASN
Karena memutus sejumlah perkara narkotika kelas berat, termasuk vonis mati terhadap bandar narkoba.
Tak hanya aktif memutus perkara, Willem Saija juga tercatat sebagai Widyaiswara di Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung.
Dalam kapasitas itu, ia banyak mengisi pelatihan tentang integritas yudisial, etika profesi hakim, dan pembaruan sistem peradilan.
Baca Juga: Perlindungan Guru jadi Sorotan Utama pada Peringatan Hari Guru Nasional 2025
Ia juga mengikuti berbagai pelatihan internasional di Sydney, Adelaide, Manila, Tokyo, serta Bangkok mencerminkan komitmen pada peningkatan kapasitas profesional.
Salah satu karakter Willem Saija yang paling sering disebut koleganya ialah sifatnya yang bersahaja.
Ia dikenal tidak suka mengumbar kewenangan, tetapi tetap tegas dalam perkara yang menyangkut moralitas hukum.
Baca Juga: Transformasi Layanan Dasar, Supian Suri Pastikan Posyandu Depok tak Sekedar Urus Kesehatan
Dalam wawancara di lingkungan MA beberapa waktu lalu, Willem menegaskan bahwa kualitas hakim tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis dan penguasaan hukum.
Tetapi juga pada transformasi karakter, etika, dan kesadaran diri.
Kini, ketika dirinya dipercaya menjadi anggota Komisi Yudisial, rekam jejak panjang tersebut menjadi modal utama.
KY menghadapi tantangan berat dalam memperkuat integritas hakim, meningkatkan kepercayaan publik, dan merespons berbagai sorotan terhadap independensi peradilan.
Willem Saija adalah figur yang memahami betul dinamika itu sebab ia pernah berada di dalamnya selama 40 tahun.
Dengan pengesahan di DPR, Willem Saija resmi bergabung bersama enam komisioner lain dan akan bertugas hingga tahun 2030.
Baca Juga: Gandeng BMKG dan BIG, KLH Perkuat Akurasi Tata Lingkungan Nasional
Publik menantikan bagaimana pengalaman panjangnya di lembaga peradilan
Akan diaktualisasikan dalam fungsi pengawasan etik yang lebih tegas, transparan, dan berorientasi pada reformasi sistem peradilan Indonesia.***




