POJOKSATU.id, JAKARTA—Sosok Harwan Muldidarmawan saat ini menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja sejak September 2023.

Sebagai pejabat publik, profil miliknya masih minim di media massa. Sebagai salah satu Direksi Jasa Raharja, dia memiliki harta kekayaan Rp 2,7 miliar. Namun dia tercatat memiliki utang Rp 1,3 miliar.

Beberapa hari ini Harwan Muldidarmawan tengah menjadi sorotan publik imbas dugaan istrinya Clara Hertina atau Lala Muldi Darmawan yang diduga ikut serta acara resmi kantor di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Istri Direksi Jasa Raharja Diduga Ikut Acara Resmi Kantor di Batam, KAMAKSI Desak KPK Turun Tangan

Sebelum menjadi salah satu direksi Jasa Raharja, dia menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan di perusahaan yang sama.

Ia memiliki pengalaman luas di PT Jasa Raharja, termasuk sebagai manajer cabang regional dan peran lainnya di bidang manajemen risiko dan keuangan.

Dia meraih gelar Master di bidang Keuangan dari Universitas Indonesia antara tahun 2006-2008.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Harwan yang baru menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, memiliki jumlah kekayaan Rp2.706.517.764 atau Rp2,7 miliar per 17 Februari 2025.

Baca Juga: Mudah Dipahami, Ini Panduan Lengkap Menulis Cerita Reflektif Modul 2 PSE di PPG Guru Tertentu 2025, Tidak Usah Beli Kunci Jawaban

Dari rincian yang dilaporkan, Harwan hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp2,2 miliar.

Kemudian dia punya dua kendaraan mewah senilai Rp690 juta di antaranya motor Royal Enfield Interceptor 650 tahun 2022 dan mobil Toyota Fortuner tahun 2023.

Kemudian ada harta bergerak lainnya Rp38 juta, surat berharga Rp1,8 juta, kas dan setara kas Rp867 juta, dan harta lainnya Rp252 juta.

Meski harta keseluruhan mencapai Rp 4 miliar, namun dia tercatat memiliki utang Rp1,3 miliar.

KAMAKSI Desak KPK Turun Tangan

Sementara itu, dugaan Clara Hertina atau Lala Muldi Darmawan (LMD), istri Harwan Muldidarmawan, ikut acara resmi kantor suaminya di Batam pada pertengahan September 2025 lalu mendapat perhatian dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).

Ketua KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai ada indikasi penyalahgunaan fasilitas dan potensi manipulasi anggaran dalam perjalanan tersebut.

“Kalau ikut suami silakan, tapi jangan gunakan anggaran negara. Itu bentuk penyalahgunaan fasilitas publik,” ujar Joko.

KAMAKSI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung segera turun tangan untuk menelusuri dugaan ini.

Menurut Joko, bukan hanya soal perjalanan dinas, LMD juga disebut-sebut kerap memengaruhi urusan internal perusahaan, termasuk kegiatan pembinaan istri pegawai hingga renovasi ruang kerja suaminya di kantor.

“Melalui unggahannya, LMD seperti ingin menunjukkan status sosialnya di lingkaran pejabat BUMN. Tapi sikap itu justru bisa jadi beban moral bagi suaminya sendiri,” katanya.

KAMAKSI menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran agar semua BUMN memperkuat komitmen pada prinsip good corporate governance dan zero tolerance terhadap konflik kepentingan.

“Fasilitas negara itu milik rakyat. Setiap pejabat publik harus sadar, jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa keluarga,” ujar Joko.***