POJOKSATU.id - Profil Cindra Aditi Tejakinkin mendadak banyak dicari publik usai Hasyim Asy'ari dipecat dari jabarannya sebagai Ketua KPU RI.

Cindra Aditi Tejakinkin juga banyak diperbincangkan publik, terutama di media sosial.

Sosok Cindra Aditi Tejakinkin pula lah yang mulanya mengadukan Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Sampai akhirnya terungkap kelakuan bejat Hasyim Asy'ari dalam sidang DKPP.

Baca Juga: Harta, Tahta, Wanita: Berikut Sepak Terjang Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Karir Dibangun Bertahun-tahun Hancur Sesaat

Dalam putusannya, DKPP memvonis Hasyim bersalah telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Pelanggaran kode etik dimaksud adalah tindak asusila yang dilakukan terhadap Cindra.

Tindak asusila tersebut dilakukan Hasyim di sela bimtek PPLN Den Haag (panitia penyelenggara pemilu luar negeri).

Atas perbuutannya, Hasyim divonis dipecat sebagai Ketua KPU RI dalam dalam perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024, di DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu 3 Juni 2024.

Baca Juga: Pengakuan Cindra Aditi Tejakinkin jadi Korban Hasyim Asy'ari Penjahat Kelamin, Ada Pergolakan dalam Hati

DKPP menganggap Hasyim Asy'ari melanggar KEPP sebagaimana Pasal 6 ayat (1) dan (2) huruf a serta c, Pasal 7 ayat (1), Pasal 10 huruf a, Pasal 11 huruf a dan d, Pasal 12 huruf a, Pasal 15 huruf a dan d, Pasal 16 huruf e, dan Pasal 19 huruf f Peraturan DKPP No. 2/2017.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," ucap Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, membacakan putusan.

Melalui pesan tertulis, Cindra Aditi menyatakan sangat mengapresiasi putusan yang dijatuhkan DKPP terhadap Hasyim.

Menurutnya, DKPP telah menangani perkara tersebut dengan sangat adil dan transparan.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi," ujarnya dalam keterangan dikutip Pojoksatu.id, Kamis 4 Juli 2024.

Cindra mengaku, untuk mengadukan Hasyim ke DKPP adalah hal yang tidak mudah untuk dilakukan karena harus mengumpulkan seluruh keberanian.

Apalagi dalam hal ini dirinya adalah korban tindak asusila dari orang yang memiliki jabatan penting.

"Butuh kekuatan hati dan kesabaran untuk menengok kembali dan mengaitkan berbagai hal yang saya alami dan menyusunnya sebagai kepingan yang utuh," ungkap dia.

Baca Juga: Hasyim Asy'ari Malah Hepi Usai Dipecat Terbukti Penjahat Kelamin: Terima Kasih DKPP Membebaskan Saya

Akan tetapi dia bertekad untuk mengadukan Hasyim yang memimpin lembaga penyelenggara pemilu.

Dia juga mengaku akan menyesal seumur hidup dan akan selalu teringat rasa tidak berdaya yang dialaminya.

"Namun, alhamdulillah, berkat dukungan dari berbagai pihak, saya dapat bertahan dan terus memperjuangkan keadilan," beber dia.

Cindra menilai DKPP mampu menjadi lembaga negara yang berperan penting dalam menegakkan keadilan bagi seluruh warga negara di Indonesia, khususnya perempuan.

"Putusan ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak korban dan menegakkan integritas dalam proses kepemiluan," kata dia.

Baca Juga: Ngerinya Ketua KPU Ajak Paksa Intim Cindra Aditi di Den Haag, Ternyata Rayuannya Mulai dari Jakarta

Keputusan DKPP ini juga disebutnya jadi bukti nyata bahwa tidak ada satupun orang yang tidak bisa dijerat dengan hukum.

Kendati sekalipun orang tersebut memiliki posisi dan jabatan tinggi.

"Putusan ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun pihak tersebut menduduki jabatan tinggi," tandasnya.

Lalu siapa profil Cindra Aditi Tejakinkin?

Cindra adalah salah satu anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Berdasarkan penelusuran redaksi Pojoksatu.id, tidak banyak informasi tentang sosok Cindra Aditi Tejakinkin.

Akan tetapi ia diketahui memiliki akun Instagram yang diprivat dengan username @cindraaditi.

Dalam bio-nya, tertulis nama 'CALL ME 'C' dan berprofesi sebagai Global Manager - Chemical Industry.

Baca Juga: Kemesraan Cindra Aditi Tejakinkin dengan Ketua KPU Terungkap di Sidang DKPP Usai Intim di Den Haag

Dilihat Pojoksatu.id pada Kamis 4 Juli 2024 pukul 10.30 WIB, ia memiliki pengikut 4.884 akun.

Sementara jumlah unggahan yang telah dibuat sebanyak 131 kiriman.

Akan tetapi publik tidak bisa melihat unggahannya.

Hanya orang-orang yang memiliki pertemanan saja yang bisa.

Dalam bio itu pula ia menautkan link akun Instagram lain dengan username @call_me_catk.

Baca Juga: Korban Asusila Ketua KPU Sengaja Hadir dari Belanda ke DKPP, Beri Inspirasi ke Korban-korban di Indonesia

Pada akun yang terbuka tersebut, hanya ada satu unggahan.

"Tidak mudah untuk berbicara dan menjelaskan apa yang terjadi.. Namun harus tetap berjuang untuk keadilan," demikian caption pada unggahan itu.

Unggahan itu sendiri dibuat pada 11 Juni 2024.

Selain Instagram, Cindra juga memiliki akun X dengan username @Cindra_AT.

Kali terakhir ia membuat unggahan adalah pada 14 Agustus 2016 silam.

Dalam bio ia menuliskan saat itu ia tinggal di Belgia.

Diduga, Cindra sengaja menutup informasi tentang dirinya untuk tetap menjaga privasi.

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat Karena Main Perempuan, Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi Langsung Beri Tanggapan

Demikian informasi profil Cindra Aditi Tejakinkin yang bikin Hasyim As'ari dipecat sebagai Ketua KPU RI.***