POJOKSATU.ID – Cek profil sekilas Arnaldo Eka Putra, eks Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Pekanbaru, Riau.

Seperti diketahui, nama Arnaldo Eka Putra belum lama ini rmai diperbincangkan usai dirinya ditetapkan jadi tersangka.

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi lantaran eks Direktur RSD Madani itu diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Kronologi Kasus Arnaldo Eka Putra, Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar

Bukan main, total kerugian yang diraup oleh Arnaldo Eka Putra dalam penipuan proyek tersebut disinyalir mencapai Rp2,1 miliar.

Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal resmi media jpnn.com pada Kamis (17/4/2025).

Dalam artikelnya, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana turut menanggapi keabsahan kasus tersebut.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai: Berikut Fakta Lengkap di Ruang Persidangan, Bagaimana Dengan Hak Asuh Anak?

Bery menuturkan bahwa eks Direktur RSD Madani itu berhasil diamankan dan akan diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim.

Tidak hanya Arnaldo, beberapa saksi juga ikut diperiksa pihak kepolisian guna menindaklanjuti kasus tersebut.

“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi-saksi tambahan,” pungkasnya.

Baca Juga: Sekolah Rakyat

Tidak heran, kasus ini sontak menarik perhatian publik lantaran Arnaldo dikenal sangat humanis di lingkungan masyarakat.

Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai direktur RSD Madani, dirinya dimandatkan menjadi Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Pekanbaru.

Selama menjabat sebagai Plt Kadis Kesehatan, Arnaldo dikenal sangat efektif dalam menjalankan kebijakan.

Baca Juga: Kisah Tragis Sopir Taksi Online asal Sukabumi Tewas Dibegal di Bogor, Keluarga Ungkap Ada Kejanggalan

Hingga akhirnya, dirinya dipercayakan masuk ke jajaran strukturan RSD Madani sebagai direktur.

Bukan main, RSD Madani diketahui sempat mendapat penilaian terbaik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Yang mana, penilaian tersebut tidak lain terkait performa RSD Madani dalam penyampaian hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada 2023 silam.

Baca Juga: APAKAH Pencairan TPG Dilakukan Maksimal 14 Hari setelah Penerbitan SKTP? YUK Cek Regulasi yang Berlaku Saat Ini!

Namun, prestasi yang didapatkan RSD Madani di bawah kepemimpinan Arnaldo ternyata hanya bualan semata.

Sebab, Arnaldo baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan proyek pembangunan gedung sebesar Rp2,1 miliar.

Terlebih, dirinya juga dicopot secara permanen oleh pemerintahan Pekanbaru atas dasar imbauan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: 30 Contoh Soal Literasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Lengkap dengan JAWABAN dan Pembahasan, SIAP Hadapi UTBK SNBT 2025

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai Arnaldo terbukti telah melakukan praktik ilegal terkait alokasi gaji pegawai yang tidak terealisasi. ***