POJOKSATU.id, PROF. Dr. Mr. Abdoel Gaffar Pringgodigdo adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pertama, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Ia menjabat sebagai Mensesneg selama 5 bulan, yaitu pada 19 Agustus 1945 sampai 14 November 1945

Selanjutnya, Abdoel Gaffar menjabat sebagai Menteri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia yang ke-4, dengan periode 21 Januari sampai 6 September 1950.

Pringgodigdo lahir di Bojonegoro, Jawa Timur, Hindia Belanda pada tanggal 24 Agustus 1904. Dia merupakan kakak kandung dari duta besar Abdoel Kareem Pringgodigdo.

Setelah dua tahun di sekolah rakyat, Pringgodigdo belajar di Europeeche Lagore School dari tahun 1911 hingga 1918, lalu berlanjut di Hogere Burger School.

Setelah lulus pada tahun 1923, dia berangkat ke Leiden, Belanda, untuk belajar di Universitas Leiden. Pringgodigdo lulus pada tahun 1927 sebagai sarjana hukum, tak tangung-tanggung dia juga mendapatkan sertifikat cum laude dalam ilmu Indologi.

Ketika kembali ke Indonesia, Pringgodigdo mendapatkan kerja sebagai juru tulis yang pada saat itu dikenal sebagai revredaris, lalu menjadi wedana Karangkobar di bagian timur Kabupaten Purbalingga.

Menjelang akhir pendudukan Indonesia oleh Jepang, Pringgodigdo menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai sekretarisnya Radjiman Wedyodiningrat, pemimpin BPUPKI. Dia juga menjadi anggota Panitia Lima, yang bertanggung jawab atas perumusan Pancasila.

Setelah kemerdekaan Indonesia, Pringgodigdo bertugas sebagai sekretaris negara untuk Presiden Soekarno sampai Januari 1950.

Dari Juni hingga September 1948 dia juga bertugas sebagai komisaris untuk Sumatra. Ketika Agresi Militer Belanda II pada Desember 1948, Pringgodigdo ditangkap dan diusir ke Bangka dengan pemimpin Indonesia lainnya.

Dalam sejarah hidupnya, Pringgodidgo merupakan salah seorang anggota Partai Masyumi yang pada tahun 1971 resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia merupaakan orang yang cukup berpengaruh di partai tersebut, sehingga Sejak 21 Januari hingga 6 September 1950, Pringgodigdo bertugas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kehakiman yang saat itu disebut dengan Menteri Kehakiman, mewakili Masyumi.

Setelah pensiun dari politik, Pringgodigdo berkarir dalam dunia pendidikan. Ia memulai karirnya sebagai sebagai dosen besar luar biasa di Universitas Gadjah Mada. Ia mengajar sesuai dengan keilmuan dan keahlian yang ia miliki selama ini, yaitu mengajar ilmu hukum. Dari Yogyakarta, kemudian ia pindah ke Universitas Airlangga Surabaya.

Karir akademiknya di kota pahlawan tersebut cukup cemerlang. Ia adalah dekan pertama di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Menjabat dari tahun 1953-1954.

Setelah memperlihatkan kepemimpinannya sebagai seorang dekan berhasil, ia diangkat menjadi Rektor pertama Universitas Airlangga pada November 1954 sampai September 1961. Ia bertugas sebagai Rektor Universitas Airlangga dalam waktu yang tak lama karena pindah ke Universitas Hasanuddin Makassar.

Di kampus baru ini, ia pun menjabat sebagai Rektor pertama Universitas Hasanuddin Ujung Pandang, dengan masa jabatan yang cukup singkat dari 1956–1957.

Selesai menjalankan tugas selama satu periode sebagai Presiden Universitas Hasanuddin, Abdoel Gaffar Pringgodigdo kembali ke Surabaya dan mengajar di IKIP Surabaya.

Pringgodigdo juga merupakan pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum bersama Kho Siok Hie dan Oey Pek Hong. Pringgodigdo meninggal pada tahun 1988 dalam usia antara 83-84 tahun. (TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Mengenal 17 Mensesneg Indonesia Dari Masa ke Masa