POJOKSATU.id, BANDUNG -- Pria inisial YR diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus senpi ilegal. Penangkapan oleh tim Polda Metro Jaya dilakukan Kamis malam (24/8/)di Kawaluyaan Bandung.

Tetangga dari YR, Dedi, menyebut YR sudah mengontrak di rumah itu sejak bulan Januari 2023 lalu.

Namun, dia mengaku tak mengenal perangai dari YR karena jarang bertegur sapa.

Baca Juga: Wanita ELU Ajukan Itsbat Nikah dengan Pria Meninggal, Istri Sah Protes sampai Minta Bantu ke MA

"Orangnya ngontrak. Sekitar bulan Januari. Jarang komunikasi," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku dirinya belum mengetahui soal kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya di Bandung.

Sebelumnya diberitakan, Tim dari Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di kawasan Kawaluyaan kota Bandung.

Baca Juga: Kompak Berkemeja Rapi, Ini Tampang Sambo dan Kuat Ma’ruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba

Seorang warga berinisial YR diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis (24/8) malam, diduga terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal.

YR yang mengontrak rumah di Kompleks Kawaluyaan, RT 6 RW 5, Kelurahan Jatisari, Kota Bandung, pun digeledah oleh polisi.

Ketua RT setempat, Iron Setiawan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh polisi di wilayahnya.

"Saya diminta jadi saksi (kegiatan) di dalam (rumah kontrakan) tadi malam, " jelasnya.

Iron mengaku sempat mendapat informasi dari salah seorang anggota polisi bahwa aktivitas penggeledahan itu terkait kepemilikan senjata api.

Bahkan Iron melihat, sepucuk senapan laras panjang hingga kotak berisi peluru diamankan polisi dari penggeledahan itu.

"Yang diambil tadi senjata laras panjang. Terus tadi ada beberapa kotak peluru," terangnya.

Selain itu, di dalam rumah kontrakan, Iron juga melihat YR sudah dalam kondisi tangan terikat.

Tim dari Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di kawasan Kawaluyaan Kota Bandung.

YR yang mengontrak rumah di Kompleks Kawaluyaan, RT 6 RW 5, Kelurahan Jatisari, Kota Bandung, rumahnya digeledah oleh polisi.

Ketua RT setempat, Iron Setiawan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh polisi di wilayahnya.

"Saya diminta jadi saksi (kegiatan) di dalam (rumah kontrakan) tadi malam, " jelasnya.

Iron mengaku sempat mendapat informasi dari salah seorang anggota polisi bahwa aktivitas penggeledahan itu terkait kepemilikan senjata api.

Bahkan Iron melihat, sepucuk senapan laras panjang hingga kotak berisi peluru diamankan polisi dari penggeledahan itu.

"Yang diambil tadi senjata laras panjang. Terus tadi ada beberapa kotak peluru," terangnya.

Selain itu, di dalam rumah kontrakan, Iron juga melihat YR sudah dalam kondisi tangan terikat.***