POJOKSATU.id, BANDUNG - Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta dibackup dengan Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berhasil mengamankan terduga Pelaku Penipuan diwilayah Purwakarta mengatasnamakan institusi Kejaksaan Agung Bidang Intelijen Atas nama DH.
Pelaku bernisial DH ini merupakan warga dari Desa Wanakerta Kecamatan Bungursari, atas aksinya itu ada beberapa korban yang terkena bujuk rayunya hingga korban mengeluarkan sejumlah uang.
Pelaku dalam melancarkan aksinya berbekal Kartu Pengenal Pegawai Kejaksaan Agung Bidang Intelijen menawarkan jasa kepada korbannya.
Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Sinomba menjelaskan bahwa elaku menjanjikan membantu korban masuk menjadi Pegawai Kejaksaan.
"Jadi DH ini modusnya membujuk rayu korban, sehingga korban menjadi percaya dan telah menyerahkan sejumlah uang ke DH. Namun kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan, dan korban tidak pernah menjadi Pegawai Kejaksaan, " jelasnya, Rabu (17/05).
Kasipenkum Kejati Jabar menegaskan, sesuai dengan arahan Kajati Jabar Ade Sutiawarman dalam kasus ini agar Kejari Purwakarta berkoordinasi kepada pihak Kepolisian agar DH mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan Ketentuan dan Undang-undang yang berlaku.
Baca Juga : Bupati Purwakarta Dilaporkan Ke Kejati Atas Dugaan Korupsi, Pejabat Inisial ‘S’ Bantah Terlibat
"Kajati Jabar menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap para pelaku penipuan yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan, apabila masyarakat mencurigai atau menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan dapat langsung datang ke Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri terdekat,"tegasnya.
Kasipenkum berharap masyarakat agar menghubungi nomor hotline Kejaksaan untuk informasi penerimaan pegawai.
"untuk mendapatkan informasi kebenaran tersebut serta dapat menghubungi Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor 0822 4646 9007.Setiap pengumuman mengenai penerimaan Pegawai di Kejaksaan dapat dilihat di akun resmi Kejaksaan RI, " pungkasnya. (Arief / Pojoksatu)




