POJOKSATU.id, JAKARTA – Presiden Prabowo menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus Kejagung yang baru menggantikan Febrie Adriansyah yang kini tersangka dugaan korupsi dan TPPU.
Presiden juga menunjuk dua ‘Orang Sumut’ yaitu Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, sementara Leonard Ebenezer Simanjuntak selaku Jampidum.
Harli merupakan mantan Kapuspenkum Kejagung sekaligus eks Kajati Sumut.
Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026) menyebutkan, Presiden Prabowo menerbitkan keputusan presiden (keppres) pengangkatan pejabat utama baru di tubuh Kejagung.
Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah, Pakar Trisakti Duga Kuat Aset Senilai Rp540 M yang Disita Terkait TPPU
Pejabat baru di Kejagung ini mulai dari Wakil Jaksa Agung, Jampidum hingga Jampidsus.
"Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung," kata Mensesneg.
Prasetyo lalu membeberkan beberapa pejabat yang ada di Keppres itu antara lain:
1. Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung
2. Leonard Ebenezer Simanjuntak selaku Jampidum
3. Kuntadi selaku Jampidsus
4. Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
5. Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung
Prasetyo juga menjelaskan pengangkatan para pejabat baru di Kejagung itu sudah sah melalui keppres dan tidak perlu dilantik langsung oleh Prabowo.
Secara formil, nama-nama tersebut sudah langsung mengisi jabatan baru di Kejagung.
Hadi Prasetyo sebelumnya menyampaikan Keppres Jampidsus yang baru akan terbit setelah Febrie Adriansyah mundur.
Dan Jaksa Agung juga telah secara resmi berkirim surat kepada Presiden Prabowo terkait Jampidsus baru.***




