POJOKSATU.ID - Kebakaran mematikan di gedung PT Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, menyisakan duka dan amarah publik.
Namun, alih-alih fokus pada pertanggungjawaban pemerintah dalam memastikan standar keselamatan gedung di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung justru memilih menyalahkan bangunan tersebut sebagai penyebab jatuhnya 22 korban jiwa.
Dalam keterangannya pada Rabu 10 Desember 2025, Pramono menekankan bahwa Pemprov DKI telah menanggung seluruh biaya pemakaman dan perawatan korban.
Baca Juga: Bunda PAUD Banten Tinjau PAUD Melati, Tegaskan Pentingnya Anak Belajar dengan Bahagia
Sebuah langkah yang menurutnya wajar sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan.
Meski begitu, ia menyinggung bahwa apa pun yang dilakukan pemerintah tetap saja memunculkan komentar publik.
“Tidak bertanggung jawab salah, tanggung jawab juga ada yang nanya,” ujarnya, dikutip dari Kompas, 10 Desember 2025.
Pernyataan tersebut dinilai banyak pihak sebagai upaya mengalihkan sorotan dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah terkait standar keselamatan gedung.
Baca Juga: Lolos PPPK Bukan Soal Hoki! Ini Pola Kesalahan Fatal Guru yang Terjadi Setiap Seleksi
Termasuk gedung-gedung yang menyimpan bahan berbahaya seperti baterai litium.
Pramono kemudian menyebut bahwa struktur gedung Terra Drone diduga dibangun tanpa mengikuti aturan keselamatan.
Ia menyoroti aspek paling fatal ukuran tangga yang terlalu kecil sehingga menyulitkan evakuasi.
“Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang nggak bisa turun ke bawah,” tegasnya.
Namun publik mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah gedung yang “pasti melanggar aturan”.
Bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa tindakan tegas dari Pemprov DKI?
Bahkan kegiatan perbaikan drone dengan penyimpanan baterai litium berisiko tinggi dilakukan tanpa pengawasan ketat.
Memperbesar risiko kebakaran yang akhirnya benar-benar terjadi.
Baca Juga: Puslabfor Bareskrim Polri Beberkan Alasan Korban Kebakaran Ruko Terra Drone Tak Dilakukan Tes DNA
Lebih ironis lagi, Pramono menyebut gedung tersebut “tidak dipersiapkan menghadapi risiko kebakaran”.
Padahal memastikan kesiapan itu justru merupakan tugas pemerintah melalui inspeksi berkala dan verifikasi perizinan.
Pernyataan ini dinilai sebagai pengakuan tidak langsung bahwa sistem pengawasan keselamatan gedung di Jakarta masih jauh dari memadai.
Selain itu, penuturannya tentang dirinya yang datang ke lokasi dengan sepeda motor.
Karena macet dianggap sebagai pencitraan yang tidak relevan di tengah tragedi yang menewaskan 22 orang.
Publik menilai fokus pemerintah semestinya bukan pada “drama perjalanan” seorang gubernur.
Melainkan pada kegagalan regulasi dan pengawasan yang membuka jalan bagi tragedi tersebut.
Dinas Pemadam Kebakaran sendiri melaporkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh baterai drone.
Namun, investigasi yang lebih dalam diperlukan untuk memastikan apakah kelalaian prosedural atau pelanggaran izin operasional ikut berperan.
Polisi tengah menyelidiki potensi kelalaian, termasuk izin dan prosedur keselamatan yang mungkin diabaikan.
Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi Pemprov DKI. Alih-alih sekadar menyalahkan bangunan.
Publik berharap pemerintah introspeksi dan membenahi pengawasan keselamatan gedung di Jakarta, terutama yang menyimpan material berbahaya.
Sebab jika tidak, tragedi lain hanya tinggal menunggu waktu.***




