Praktik Aborsi di Kemayoran Digerebek, Eksekutornya Ternyata cuma IRT Pratiknya di Rumah Kontrakan


POJOKSATU.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang digunakan sebagai tempat praktik aborsi ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 7 orang.

"Dari keterangan yang kami dalami, kami mengamankan saat ini ada 7 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di TKP, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Komarudin menjelaskan dari 7 orang tersebut, 2 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial SN dan NA.

Peran SN sebagai eksekutor yang melakukan praktik aborsi di rumah tersebut.

Yang cukup mengejutkan, SN ternyaa tak memiliki latar belakang di bidang medis terutama kebidanan.

BACA JUGA: Ngaku Bujangan Oknum Guru di Ciputat Hamili Siswi, Dikasih Uang Rp3 Juta Kirain Buat Jajan, Taunya Buat Aborsi

Selama ini, SN diketahui adalah seorang ibu rumah tangga (IRT).

"SN, wanita, selaku eksekutor. SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT," ungkapnya.

Sementara NA, berperan membantu SN dalam melakukan praktik aborsi.

NA kerap 'memasarkan' aborsi sekaligus sebagai asisten dan penjemput pasien yang akan melakukan aborsi.

"SN dibantu oleh NA. NA ini yang mensosialisasikan, mencari, termasuk sebagai asisten di rumah ini. Termasuk juga menjemput pasien," jelasnya.

BACA JUGA: Oknum Karyawan BUMN Pacar Gadis Cantik di Bengkulu Dipaksa Tenggak Obat Aborsi Ternyata Punya Anak-Istri

Komarudin menjelaskan, klien praktik aborsi ilegal itu tidak pernah datang sendiri ke rumah tersebut. Melaikan dijemput oleh NA.

Sistem ini dilakukan untuk mengelabui Ketua RT setempat hingga akhirnya terkecoh.

Sehingga aktivitas yang dilakukan tersangka di dalam rumah tak terendus atau dicurigai warga setempat.

"Jadi ini sistemnya antar jemput, sangat rapi sekali. Makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," ujarnya.

BACA JUGA: Kasihan, Gadis Cantik 22 Tahun di Bengkulu Tewas Dipaksa Tenggak Obat Aborsi, Pacarnya Oknum Karyawan BUMN

Komarudin juga menyebut bahwa rumah itu dikira warga setempat sebagai penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Berangkat dari informasi warga yang mencurigai aktivitas di dalam rumah itu, polisi akhirnya bergerak.

Sebab, para penghuni tersebut baru mengontrak sekira 1 bulan namun aktivitasnya tertutup.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan mengontrak di tempat ini. Dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin. (Fandi/Pojoksatu)